Beritadetik.id – Aksi pemerkosaan terhadap anak dibawah umur dilaporkan kembali terjadi di Kepulauan Sula, Maluku Utara. Kali ini korbannya masih beranjak usia 4 tahun.
Kejadian tersebut terjadi di salah satu desa di Kecamatan Sanana, Kepulauan Sula pada 30 Januari 2024.
Kasus ini dibenarkan Kapolres Kepulauan Sula, AKBP Kodrat Muh Hartanto saat dikonfirmasi awak media, Jumat (2/2).
Kapolres mengatakan pelaku dalam dugaan kasus pemerkosaan ini sudah diamankan oleh pihak kepolisian setempat untuk diproses.
“Sesuai hasil keterangan, pelaku FHK (24) memperkosa bocah yang usianya masih 4 tahun. Dan pelaku diperiksa mengakui perbuatannya,”tandasnya. (nox/red).