Beritadetik.id – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula, menerima penghargaan dari Ombudsman RI perwakilan Provinsi Maluku Utara.
Penghargaaan kategori pelayanan opini publik tahun 2023, diterima oleh Bupati Sula diwakili Kepala Dinas Kesehatan Suryati Abdulah, Senin, (29/1/24).
Bupati Kepulauan Sula, Fifian Adeningsi Mus, melalui Kadinkes Suryati Abdullah berharap kepada seluruh Pimpinan OPD agar pertahankan predikat penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tersebut.
“Seluruh pelayanan publik pemerintah daerah harus ditingkatkan, sehingga masyarakat dapat merasakan asas manfaat terhadap pelayanan publik di kabupaten Kepulauan Sula,”ujarnya.
Kepala Bagian Organisasi Kepulauan Sula, M Djunaidi Buamona mengucapkan selamat dan sukses kepada Bupati dan wakil Bupati beserta Unit Layanan Evaluasi (ULE) atas prestasi yabg di raih tersebut.
Ia berharap unit pelayanan publik di Kabupaten Kepulauan Sula dapat memberikan keterbukaan akses informasi kepada masyarakat.
Untuk diketahui, piagam penghargaan tersebut diserahkan oleh Plt Ombudsman Maluku Utara, Akmal Kadir dan diterima oleh Bupati Sula melalui Kepala Dinas Kesehatan Suryati Abdulah.(nox/red).