BPK Mulai Sisir Penggunaan Keuangan Daerah Kepulauan Sula Tahun Anggaran 2022

Muhlis Soamole
Muhlis Soamole
Picsart_23-08-16_13-53-14-817
HUT RI 78 IKLAN 2
Picsart_23-08-17_13-23-10-530
previous arrow
next arrow

Beritadetik.id – Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) perwakilan Maluku Utara, lakukan pemeriksaan keuangan Daerah Kabupaten Kepulauan Sula tahun anggaran 2022.

Pemeriksaan ini ditandai dengan rapat bersama antara tim BPK RI dengan sejumlah pejabat Pemkab Sula di Istana Daerah (Isda), pada Kamis, (16/2/2023) dini hari.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kepsul Muhlis Soamole menyampaikan, agenda pertemuan dengan Tim BPK-RI, berkaitan dengan pemeriksaan pendahuluan atas laporan keuangan Pemda Tahun Anggaran 2022.

Bacaan Lainnya
Picsart_23-08-17_12-39-57-682

Muhklis bilang, sebelumnya pihaknya sudah melakukan rapat bersama seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan bendahara untuk mempersiapkan laporan keuangan.

“Kegiatan pemeriksaan BPK ini, berlangsung selama 36 hari kalender sesuai surat yang diterima Pemkab Sula dari BPK,”tandasnya.**

Penulis : Noho Ahmad
Editor    : Ridho Arief

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *