Beritadetik.id – Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) perwakilan Maluku Utara, lakukan pemeriksaan keuangan Daerah Kabupaten Kepulauan Sula tahun anggaran 2022.
Pemeriksaan ini ditandai dengan rapat bersama antara tim BPK RI dengan sejumlah pejabat Pemkab Sula di Istana Daerah (Isda), pada Kamis, (16/2/2023) dini hari.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kepsul Muhlis Soamole menyampaikan, agenda pertemuan dengan Tim BPK-RI, berkaitan dengan pemeriksaan pendahuluan atas laporan keuangan Pemda Tahun Anggaran 2022.
Muhklis bilang, sebelumnya pihaknya sudah melakukan rapat bersama seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan bendahara untuk mempersiapkan laporan keuangan.
“Kegiatan pemeriksaan BPK ini, berlangsung selama 36 hari kalender sesuai surat yang diterima Pemkab Sula dari BPK,”tandasnya.**
Penulis : Noho Ahmad
Editor : Ridho Arief