Nama Anggota Panwascam Taliabu Dicatut Masuk Pengurus Parpol, Begini Respon Ketua Bawaslu

Ketua Bawaslu Taliabu, Lylian.(Foto : Istimewa).
Ketua Bawaslu Taliabu, Lylian.(Foto : Istimewa).

Beritadetik.id – Bawaslu Pulau Taliabu menindak lanjuti dugaan anggota Panwascam yang dicatut namanya menjadi pengurus pada salah satu Partai Politik (Parpol).

Ketua Bawaslu Taliabu, Lylian menjelaskan soal masalah ini pihaknya sudah memanggil anggota panwascam atas nama Hasan Lek untuk dimintai klarifikasi.

“Selain itu Ketua partainya juga sudah kami mintai keterangan lewat video call,”kata Lylian, Jumat, 28 Oktober 2022.

Bacaan Lainnya

Dia menjelaskan sesuai hasil pemeriksaan, ketua partai itu mengaku belum pernah melantik pengurus partainya.

Ketua Partai itu juga menjelaskan proses perekrutan pengurus pihaknya hanya berdasarkan setor nama-nama saja.

“Terus saya tanya apakah nama itu sudah dikonfirmasi kepada yang  bersangkutan, Ketua Parpol bilang tidak, mereka tidak konfirmasi,”terang Lylian.

Selain itu, lanjut dia, bahwa nama Hasan Lek pun baru mengetahui namanya dicatut sebagai pengurus partai politik sejak tahun 2017.

“Dalam aturan untuk kepengurusan, seharusnya Parpol merekrut anggota ini perlu dikeluarkan Kartu Tanda Anggota (KTA),”ujarnya.

Di satu sisi lanjut Lylian, bahwa nama Hasan Lek pernah menjabat juga sebagai anggota Panwascam pada tahun sebelumnya.

“Dia pernah menjadi anggota panwascam di tahun 2019, dan itu tidak ada laporan, nanti ini baru muncul,”ucap dia dengan nada tanya.

Sekedar diketahui, Bawaslu Pulau Taliabu bakal melantik nama-nama anggota Panwascam pada Sabtu besok, termasuk Hasan Lek.(fix/red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *