Beritadetik.id – Seorang gadis disabilitas (keterbatasan fisik) berisinial T (18) yang tercatat masih di bawah umur diduga menjadi korban pemerkosaan.
Korban merupakan warga pada salah satu desa (nama desa disamarkan) di Kecamatan Taliabu Barat, Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara (Malut).
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Taliabu, Muhrida Donsi dihubungi membenarkan kejadian tersebut.
“Korban baru beranjak usia 18 tahun dan memiliki keterbatasan mental,”jelas Muhrida, Senin (19/9/2022).
Muhrida lanjut menjelaskan korban saat ini telah didampingi pihak dinas untuk membuat laporan resmi ke Polsek Taliabu Barat.
Dari informasi yang diterima, terduga pelaku pemerkosaan tersebut merupakan warga Desa Kasango.
Polisi bahkan telah mengamankan pelaku di Mapolsek Taliabu Barat, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.(*/red).