Sekertaris DLH Morotai Proses Hukum Wartawan, Berakhir Damai

Ranto dan Fahrudin Banyo, (ul/beritadetik.id).
Ranto dan Fahrudin Banyo, (ul/beritadetik.id).

MOROTAI, Beritadetik.id – Fahrudin Banyo kembali klarifikasi dan meminta maaf kepada Ranto wartawan enewsindonesia.com atas perkataan kotor di pesan WhatsApp yang dikirimnya, 27 Agustus 2022 bulan lalu.

Awalnya dari isi pemberitaan enewsindonesia.com yang terbit sejak (15/9) pekan lalu, Fahrudin tak terima nama baiknya diobok-obok lewat penulisan miring sehingga secara resmi ia melapor ke Polres Pulau Morotai pada, Jumat (16/9/2022).

Ranto kemudian dipangil polisi lewat telepon seluler, Senin 19 September 2022 agar hadir untuk memberi keterangan terkait pemberitaannya yang di anggap miring.

Bacaan Lainnya

Dengan demikian laporan pengaduan tersebut, tetap tidak dapat di proses oleh Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Morotai.

Pemberitaan wartawan tersebut upaya yang dapat ditempuh ialah hak jawab pihak terkait atau memberikan klarifikasi atau langkah yang dapat dilakukan membuat pengaduan di Dewan Pers.

“Berita itu sempat membuat saya tergangu sebagai ASN tapi memang sudah biasa dinamika jurnalis, saya paham sebagai senyor wartawan lama di Ternate Post mungkin ini pelajaran buat saya juga,”ujar Fahrudin.

Ia megatakan klarifikasi ini untuk pemberitaan kedepan semoga lebih berkualitas sehingga menyangkut emosionalnya tidak ditafsir pada bahasa yang membuat orang lain bisa tersinggung.

Sebagai kakak dan adik Fahrudin Sekertaris DLH yang juga Ketua HNSI Morotai, ia berharap kepada Ranto enewsindonesia agar bisa membedakan mana yang sifatnya pribadi dan profesi sebagai wartawan.

“Semua wartawan tetap menjadi mitra Pemerintah begitu pun wartawan FJOM dan AJM di Morotai saya berterima kasih juga kepada Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) yang di tugaskan di wilayah Pulau Morotai,”harapnya.

Fahrudin pun menegaskan, soal fliyer yang mengunakan fotonya kemudian disebarluaskan dalam sosial media oleh beberapa oknum terkait akan ia proses hukum karena melecehkan nama baiknya. (ul/red).

Peliput: M. Bahrul Kurung

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *