Oknum ASN di Morotai Terciduk Bawa 9 Sachet Sabu di Depan Bengkel, Urine Positif!

Beritadetik.id – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pulau Morotai berhasil mengamankan seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial UL (45). Pria yang berdomisili di Desa Galo-Galo ini ditangkap atas dugaan tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran narkotika golongan I jenis sabu.

Aksi penangkapan tersebut berlangsung dramatis pada Minggu (24/5/2026) sekitar pukul 20.04 WIT di depan sebuah bengkel mobil, tepat di seberang Masjid Raya Desa Gotalamo, Kecamatan Morotai Selatan.

​Kasus ini berhasil diungkap berkat respons cepat Tim Opsnal Satresnarkoba setelah menerima aduan dari masyarakat mengenai adanya indikasi transaksi barang haram di wilayah tersebut.

Bacaan Lainnya

Kasi Humas Polres Pulau Morotai, Muh. Yusuf Kasim, menjelaskan bahwa tim yang dipimpin oleh IPDA Tutur Wisudho, S.H., langsung bergerak melakukan pengintaian di lokasi sejak pukul 19.00 WIT.

“Sekitar pukul 19.58 WIT, petugas melihat seorang laki-laki dengan gerak-gerik mencurigakan datang menggunakan sepeda motor Honda Genio menuju lokasi. Begitu berhenti di depan bengkel, petugas langsung menyergap dan melakukan pemeriksaan badan,” ungkap Yusuf kepada wartawan, Senin (25/5/2026).

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa satu bungkus rokok merek Sampoerna. Setelah diperiksa, kotak tersebut ternyata berisi 9 sachet plastik bening diduga kuat berisi sabu dengan berat bruto sekitar 1,2 gram.

Selain paket sabu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti pendukung lainnya, seperti ​4 sachet plastik kliper kosong, ​1 buah pipet kaca, dan ​1 unit sepeda motor Honda Genio.

“Setelah interogasi awal di TKP, sekitar pukul 20.05 WIT terlapor beserta seluruh barang bukti langsung digelandang ke Mapolres Pulau Morotai untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” tambah Yusuf. Polisi juga memeriksa seorang nelayan setempat berinisial LA (45) yang berstatus sebagai saksi mata di lokasi kejadian.

Berdasarkan perkembangan terbaru, oknum PNS tersebut dipastikan tidak bisa mengelak setelah hasil tes urine menunjukkan hasil positif mengonsumsi narkotika.

Saat ini, pihak penyidik Satresnarkoba Polres Pulau Morotai tengah melakukan pendalaman intensif untuk membongkar jaringan peredaran yang melibatkan oknum abdi negara ini. Langkah selanjutnya, polisi akan membawa barang bukti ke Laboratorium Forensik dan segera melaksanakan gelar perkara untuk menaikkan status kasus ke tahap penyidikan.

Menutup keterangannya, Polres Pulau Morotai mengimbau masyarakat untuk tetap jeli dan tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba di lingkungan mereka, demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya ketergantungan zat terlarang.

**

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *