Polsek Kao Halmahera Utara Musnakan Barang Bukti Hasil Razia

Pemusnaan barang bukti hasil razia, (fic/beritadetik.id).
Pemusnaan barang bukti hasil razia, (fic/beritadetik.id).

HALUT, Beritadetik.id – Polsek Kao Kecamatan Halmahera Utara, telah melakukan pemusnahan barang bukti hasil razia berupa minuman beralkohol jenis Captikus.

Pemusnahan barang bukti hasil Razia tersebut, Rabu 14 September 2022 pukul 14:00 WIT, bertempat di halaman MakoPolsek Kecamatan Kao.

Hadir dalam giat pemusnahan barang bukti, Kapolsek Kao IPDA M. Faisal, S.Ip, Danpos Pamrawan Letnan Dua Dadang, Mewakili Danramil 03/Kao Sertu Teguh, Camat Kao Leomena Aralaha, S.Pdk, Camat Kao Utara Yoris Maningello, S.Ip, dan Koramil 03/Kao.

Bacaan Lainnya

Diketahui, hasil razia di empat Desa yang masuk dalam wilayah hukum Polsek Kao diantaranya Desa Doro, Desa Bori, Desa Daru dan Desa Biang.

Jumlah dan jenis barang bukti yang di musnahkan, yakni 23 Kantong Captikus ukuran 600 ML, 7 Botol Captikus ukuran 600 ML, 2 Jerigen Captikus ukuran 25 L, dan 1 jerigen Captikus ukuran 5 L. (Fic/red).

Peliput: Fransisko Mandalika

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *