Beritadetik.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate mempercepat langkah pembenahan tata kelola pemerintahan dengan menindaklanjuti sejumlah rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Langkah tersebut dibahas dalam rapat koordinasi monitoring dan evaluasi yang digelar di Auditorium Inspektorat Kota Ternate, Selasa (22/9/2026).
Rapat tersebut dihadiri Wali Kota Ternate M. Tauhid Soleman, Wakil Wali Kota Ternate Nasri Abubakar, Kepala Inspektorat Ternate M. Ali Gani Arief, serta sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Tauhid mengatakan, tindak lanjut rekomendasi KPK difokuskan pada empat sektor strategis yang dinilai penting dalam upaya memperkuat pencegahan korupsi di lingkungan Pemkot Ternate.
Empat sektor tersebut yakni Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD, dana hibah dan bantuan sosial (bansos), pengadaan barang dan jasa (PBJ), serta sektor pendidikan, termasuk penertiban pungutan liar.
Untuk Pokir DPRD, Tauhid menegaskan usulan dari anggota DPRD tetap dapat diakomodasi dalam program pemerintah daerah. Namun, setiap usulan harus sejalan dengan perencanaan dan program prioritas Pemkot Ternate.
“Harus masuk dalam program prioritas pemerintah daerah, termuat dalam visi-misi. Jadi tidak boleh lari jauh dari semangat itu,” kata Tauhid.
Sementara di sektor pendidikan, perhatian diarahkan pada penerapan aturan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) serta pencegahan pungutan yang tidak sah. Dinas Pendidikan Kota Ternate telah menyiapkan rencana aksi sebagai bagian dari tindak lanjut rekomendasi KPK.
Selanjutnya, masing-masing OPD teknis akan memaparkan rencana aksi dan langkah perbaikan sesuai tugas dan kewenangannya di hadapan tim KPK.
Pemkot Ternate berharap seluruh langkah tersebut tidak hanya menjadi pemenuhan tindak lanjut rekomendasi, tetapi juga memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.(all/red).
















