Polisi Bakal Jemput Paksa Tiga Terduga Pelaku Pengeroyokan Ketua BPD Wailia Kepulauan Sula

Polisi Bakal Jemput Paksa tiga terduga pelaku pengeroyokan di Kepulauan Sula, Maluku Utara.
Kapolres Sula AKBP. Cahyo Widyatmoko.(beritadetik.id).

SANANA, Beritadetik.id – Tiga terduga pelaku pengeroyokan Ketua BPD Wailia, Kecamatan Sulabesi Timur, Kepulauan Sula, Maluku Utara, terancam dijemput paksa oleh kepolisian setempat.

Ketiga oknum pelaku pengeroyokan tersebut berinisial KS, AS dan Anas.

“Penyidik sudah melayang surat panggilan namun ketiganya tidak menghadiri panggilan Penyidik,”kata Kapolres Sula AKBP. Cahyo Widyatmoko kepada Beritadetik.id, Senin (29/8/2022).

Bacaan Lainnya

Kapolres menegaskan langkah yang akan kami ambil adalah melakukan gelar perkara serta melayangkan surat panggilan kedua kepada oknum terlapor untuk diperiksa.

“Apabila ketiga orang tersebut tidak hadir lagi, maka kami akan tingkatkan ke penyidikan dan akan kami ambil langkah upaya hukum paksa,”tegas Cahyo.

Orang nomor satu Polres Kepulauan Sula itu bilang, polisi membuka ruang dari awal untuk diselesaikan secara kekeluargaan tanpa harus ada Laporan Polisi (LP).

“Namun, manakala hal tersebut tidak dihadiri oleh pihak-pihak terkait, maka kita melakukan gelar perkara,”tegas Cahyo.

“Dari gelar perkara nanti kami akan tentukan tersangka nya atas dasar keterangan dari beberapa saksi dan korban itu sendiri,”pungkasnya.(nox/red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *