Pemkab Kepulauan Sula Bakal Digugat, Gegara Masalah Ini

Homestay Festival Tanjung Waka
Homestay Festival Tanjung Waka

Sanana, Beritadetik.id – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) belum membayar lahan seluas 300 meter yang disewakan untuk pembangunan Homestay saat Festival Tanjung Waka (FTW) yang digelar beberapa waktu lalu.

“Lahan kami yang digunakan oleh Pemda ini memiliki sertifikat, karena itu Pemda wajib untuk membayar,”kata Pemilik Lahan, Munisa La Saadi saat disambangi beritadetik.id, Minggu 24 Juli 2022.

Munisa menyebutkan lahan 300 meter miliknya itu digunakan Pemkab saat kegiatan FTW untuk membangun 5 unit Homestay/Penginapan bagi para tamu yang hadiri kegiatan tersebut.

Bacaan Lainnya

“Soal lahan ini Pemkab Sula menjanjikan untuk selesaikan setelah kegiatan Festival, namun sampai saat ini satu rupiah pun belum dibayar,”ucap Munisa dengan kesal.

Terkait masalah ini, pihaknya selaku pemilik lahan akan menempuh jalur hukum, jika Pemda tidak melakukan pembayaran ganti rugi dalam waktu dekat.(nox/red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *