Taliabu, beritadetik.id – Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu melaksanakan penanda tanganan Momerandum Of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari), Jumat 22 Juli 2022.
Kerja sama dua Instansi itu terkait pendampingan atau pengawasan pekerjaan proyek infrastruktur di Kabupaten Pulau Taliabu.
Bupati Aliong Mus mengatakan, MoU yang diteken bersama Kejari Taliabu ini bertujuan agar melakukan pendampingan atas seluruh proyek yang dikerjakan pemerintah daerah.
“Jadi kerja sama ini nantinya pihak Kejari melakukan pendampingan langsung yang namanya proyek-proyek di lapangan,” kata Aliong Mus, Jumat, 22 Juli 2022.
Lanjut Aliong, pengawalan pembangunan proyek sangat penting agar pekerjaannya efektif dan terhindar dari permasalahan hukum.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Taliabu, Alfred Tasik Papulungan mengatakan MoU ini nantinya ditindak lanjuti oleh Kejari dengan mengawasi proyek pembangunan dengan maksimal anggaran di atas Rp600 juta.
“Kejari memberikan warning terhadap pihak kontraktor agar bekerja seusai prosedur. Kalau perkejaan tidak sesuai maka kami tegaskan anggarannya tidak cair,”tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Taliabu, Suprayidno menyampaikan MoU ini diminta agar pekerjaan berjalan sesuai ketentuan.
“Karena itu, anggaran dicairkan 100 persen apabila progres pekerjaan di lapangan sesuai harapan. Dalam MoU sudah tercantum semua,” tutupnya.(red).