Anggota DPRD Sula Ramli Sade Turun Reses, Ini Usulan Warga Fagudu 

Suasana agenda Reses dari Anggota DPRD Partai Berkarya Kepulauan Sula, Dapil Satu di Desa Fagudu, Kecamatan Sanana, Kamis, (31/03/2022). || Foto: (Nox/bertadetik.id).

Sanana, beritadetik.id – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Sula, dari Partai Bringin Karya ( Partai Berkarya) Ramli Sade melakukan reses masa persidangan 2 tahun 2022 di desa Fagudu kecamatan Sanana, Kepulauan Sula (Kepsul), Kamis, (31/3/2022) Kemarin.

Dalam Agenda Reses Tersebut, Kepala Desa Fagudu, M. Ali Duwila meminta agar Pemda Sula dapat memperhatikan beberapa infastruktur jalan di wilayah desa Fagudu

“Saat ini hampir di seluruh akses jalan utama yang berada di desa Fagudu, mulai dari jalan depan pelabuhan menuju lampu merah kampis, jalan menuju penginapan keristi, hampir semuanya rusak parah bahkan jalan di depan apotik Indofarma sering terjadi kecelakaan, olehnya itu kami meminta agar bapak Ramli Sade selaku anggota DPRD dari dapil satu ini agar dapat memperhatikan dan memperjuangkan usulan kami ini, “pinta Ali dihadapan Anggota DPRD, Ramli Sede saat kegiatan berjalan.

Bacaan Lainnya

Ali bilang, Jalan menuju pekuburan umum Desa Fagudu sekitar 700 meter lebih juga kami minta untuk di Aspal

“Sudah beberapa kali kepala desa sering mengusulkan kepada Pemda Sula supaya jalan menuju pekuburan umum Desa Fagudu bisa di aspal, namun hingga saat ini belum juga di tindak lanjuti oleh Pemda Sula, “sesalnya.

Disamping itu, melalui DPRD, dirinya juga meminta agar Pemda segera membuat regulasi terkait parkiran di kendaraan yang ada di Pertokoan Sanana yang masuk pada Desa Fagudu, Kecamatan Sanana

“Kami juga meminta agar parkiran kawasan pertokoan sudah bisa di buat perda yang didalamnya beberapa persen juga harus ada untuk desa, sehingga tambahan penghasilan desa dan juga penyerapan tenaga kerja bisa di ambil dari masyarakat desa Fagudu ,”pungkas dia.

Menanggapi penyampaian Aspirasi Masyarakat Desa Fagudu yang di wakilkan oleh kepala Desa, Ramli Sade menyampaikan terkait Pembagunan jalan merupakan ranahnya PUPR, namun pihaknya akan menyampaikan ke beberapa anggota DPRD dapil satu lainnya sehingga bisa di kawal dan di dorong secara bersama

“Usulan ini akan saya sampaikan juga di beberapa anggota DPRD dapil satu sehingga hal ini bisa kita kawal secara bersama, agar Pemda Sula bisa memperhatikan dan menindaklanjutinya, “ujar Ramli.

Dijelaskan, terkait Retribusi Parkiran di pelabuhan bodi, belakang tokoh dan parkiran kendaraan baik roda dua maupun roda empat di depan pertokoan, perdananya sementara ini sudah di bahas oleh Bapemperda dan telah di kembalikan kepada Dishub untuk di perbaiki. Hal ini berdasarkan beberapa pertimbangan yang telah di sampaikan oleh DPRD lewat Bapemperda

“Jelasnya, perdanya sudah pernah di bahas di DPRD namun ada beberapa koreksi dari anggota Bapemperda sehingga sejauh ini masi diperbaiki oleh Pemda. Dan kami terus upayakan usulan ini agar dapat terakomodir ,”tandasnya. (nox/red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *