Pemkot Ternate Siap Tindak Lanjut Arahan KPK

Wali Kota Ternate M Tauhid Soleman dan Kepala BappelitbangdaRozal Marsaoly saat menghadiri kegiatan KPK.|| Foto : (ian/beritadetik.id).

Ternate, beritadetik.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Pemerintah kota (Pemkot) Ternate, Maluku Utara, agar menata aset tanah milik pemerintah di wilayah setempat.

“Ada kurang lebih seribu bidang tanah yang menjadi aset Pemkot Ternate yang belum disertifikatkan. Oleh karena itu masalah tersebut harus menjadi perhatian,”ujar Kepala Satuan Tugas Koordinasi, Supervisi dan Pencegahan KPK RI, Dian Patria.

Permintaan KPK ini disampaikan saat melakukan rapat koordinasi dengan Pemkot Ternate, terkait Optimalisasi Pajak Daerah dan Manejemen Aset Daerah, Jumat, (1/4/2022).

Bacaan Lainnya

Kepala Bappelitbangda Kota Ternate, Rizal Marsaoly mengakui ada ribuan hektar tanah milik Pemkot Ternate yang nyaris belum dibuat sertifikat.

“Jadi, Pemkot Ternate sementara targetkan tahun 2022 bisa 200 hektar tanah akan disertifikat,”ucap Rizal.

Bahkan, lanjut Rizal, lembaga anti rasuah ini meminta Bappelitbangda Kota Ternate melakukan koordinasi dan kolaborasi dengan Kanwil Pertanahan Kota Ternate dalam rangka mengoptimalisasi hutan produksi yang bisa dikonversi menjadi 1000 hektar tanah yang ada.

Disebutkan, ada sejumlah tanah yang masuk hutan produksi, tetapi lahan tersebut bisa dilakukan konversi.

“Itulah sebabnya, kami dimintai berkordinasi dengan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH), agar mendapatkan data-data untuk diketahui kawasan yang bisa dilakukan konversi oleh masyarakat,”jelas Rizal. (ian/red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *