Wali Kota Ternate Suport Program Rumah Restoratif Justice Kejati Maluku Utara

Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman.|| Foto : (Istimewa).

Ternate, beritadetik.id – Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman mengapresiasi program Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara, terkait Program Kampung Keadilan Restoratif atau Restorative Justice.

Pelaksanaan program kampung keadilan tersebut dipusatkan di Kelurahan Kalumata, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate.

Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman mengatakan, Restorative Justice merupakan sebuah manifestasi Kejaksaan dalam hal penegakan hukum di Indonesia.

Bacaan Lainnya

“Kita atas nama Pemkot Ternate sangat mengapresiasi ini karena sangat berkaitan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024,”katanya.

Tauhid bilang, arah kebijakan dan Strategi Bagian Penegakan Hukum Nasional ditujukan pada perbaikan sistem hukum.

“Kita harapkan lewat konsep penyelesaian keadilan restoratif ini,
keharmonisan dalam keluarga di lingkungan masyarakat dapat tercipta,”pungkasnya.(ian/red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *