Polres Sula Tangani 9 Perkara Kasus Kekerasan Seksual Anak di Bawah Umur

IPDA Ikbal Umanailo

Sanana, beritadetik.id – Tingkat kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur di wilayah Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, terus meningkat.

Pasalnya, sesuai catatan kepolisian setempat, dari periode Januari – Maret 2022, sudah 9 kasus kekerasan seksual yang ditangani berdasarkan laporan pihak korban.

Kasat Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Kepulauan Sula, IPTU Rizal Mochammad melalui Kanit PPA, IPDA Ikbal Umanailo mengatakan, kasus kekerasan seksual anak di bawah umur ini rata-rata sedang dalam penanganan hukum.

Bacaan Lainnya

Menurut dia, maraknya kasus kekerasan seksual terhadap anak di daerah setempat, perlu adanya perhatian semua pihak, terutama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

“Kita berharap Masyarakat, LSM, dan juga Instansi Pemerintah agar bekerjasama mencegah maraknya kasus kekerasan seksual kepada anak di daerah ini,”ujarnya.

Sembari berharap kepada masyarakat apabila menerima informasi mengenai kasus ini untuk secepatnya melaporkan ke pihak yang berwajib dalam hal ini untuk dilakukan penindakan.(nox/red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *