Ternate, beritadetik.id – Dinas Pendidikan Kota Ternate secara terpaksa harus kehilangan jatah Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp 3 miliar tahun 2022 dari pemerintah pusat.
Kasubag Perencanaan Dinas Pendidikan Kota Ternate, Andre Handoko membenarkan penurunan nilai DAK untuk semua sekolah SMP di Kota Ternate ini karena masalah pelaporan dapodik.
“DAK kita di tahun kemarin mencapai Rp 8 miliar, sekarang di tahun 2022 dipangkas dan hanya diberikan Rp 6 miliar saja,”akunya.
Dijelaskan, usulan DAK untuk bantuan dari pusat berdasarkan dapodik yang diajukan dari pihak sekolah.
“Prosenya operator sekolah menginput permintaan kebutuhan sekolah lalu diverifikasi oleh Kementrian dan selanjutnya dilaporkan ke Bapenas,”katanya.
Dia mengaku penurunan DAK ini tidak hanya terjadi untuk DAK bagi SMP, melainkan untuk SD juga alami hal yang sama.
“Untuk DAK bagi Sekolah Dasar (SD) pada tahun lalu itu sebesar Rp 12 miliar, tahun ini turun menjadi Rp 10 miliar,”jelas dia.
Sembari mengatakan, turunnya nilai DAK dalam tahun ini sangat merugikan pihak sekolah sendiri. Hal ini karena pihak Operator tidak melaporkan dapodik ke Kementerian terkait.
“DAK ini kan diperuntukkan untuk pembangunan dan rehab gedung sekolah, baik SD maupun SMP di Kota Ternate. Harusnya pihak operator aktif dalam memberikan laporan dapodik itu ke Kementerian,”pumg