Sanana, beritadetik.id – Kantor Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Fuata, Kecamatan Sulabesi Selatan, Kepulauan Sula, tak bisa ditempati dengan alasan minim fasilitas.
“Pembangunan gedung kantor BPD ini tidak bisa kami tempati karena tidak ada fasilitas berupa kursi, meja dan lain-lain,”kata Amir Kayoa, Anggota BPD kepada beritadetik.id, Kamis (24/2).
Dikatakan kantor yang dibangun dengan anggaran desa tahun 2018 itu tercatat sudah empat tahun tak ditempati.
Di tempat terpisah, Mantan pejabat (Pj) Kepala Desa (Kades) Fuata Nasrul Panigfat menyampaikan, pengadaan Fasilitas kantor berupa Kursi dan Meja belum di Anggarkan karena Anggota BPD belum mengusulkan.
“Yang diusulkan dan dianggarkan baru satu buah laptop dan printer Sudah di Anggarkan oleh Almarhum Kades Halim Panigfat dan di berikan Kepada Ketua BPD inisial KL,”tutup Nasrul.(nox/red).