Proyek Pembangunan Pasar Makdahi Sula Minta Tumbal

Kapolres Kepulauan Sula, AKBP Herry Purwanto.

Sanana | B-detik.id — Selain gencar dilakukan pemeriksaan saksi-saksi oleh penyidik Polres Kepulauan Sula (Kepsul), BPKP Maluku Utara (Malut) sejauh ini terus menggali kerugian negara dalam proyek pembangunan pasar Rakyat Makdahi Kecamatan Sanana.

“Proyek senilai Rp 5,6 miliar yang diduga bermasalah itu, sekarang BPKP Maluku Utara sedang turun di lokasi untuk melakukan pemeriksaan fisik bangunan,”kata Kapolres Kepulauan Sula, AKBP Herry Purwanto.

Kapolres menjelaskan, kasus pembangunan pasar di Desa Fatce, Kecamatan Sanana yang dikerjakan oleh PT ICB bersumber dari APBN 2018. Penyidik dalam penyelidikannya sudah memeriksa sejumlah saksi.

Bacaan Lainnya

“Saksi yang sudah kami periksa didalamnya juga termasuk mantan Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi Kepulauan Sula,”katanya.

Herry menambahkan, setelah melakukan perhitungan terhadap kerugian negara pada Pembagunan pasar Makdahi Sula, selanjutnya penyidik Polres akan melakukan gelar perkara.

“Kami Polres Kepulauan Sula berkomitmen menuntaskan kasus ini, hanya saja saat ini kami masih menunggu audit kerugian dari BPKP,”tandas Herry.(imt/red).

Peliput : Imin Teapon
Editor : Redaksi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *