Di Taliabu, Cetak KK dan Akta Kelahiran tak Pakai Kertas Security Printing, tapi Kertas HVS pun Jadi

Kadis Dukcapil Taliabu, Maslan.|| Foto : (Mri/beritadetik.id).

Bobong | B-detik.id — Pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Pulau Taliabu saat ini tidak lagi mencetak Kartu Keluarga (KK) dan Akta Kelahiran dengan menggunakan blangko kertas Security Printing, melainkan HVS Putih biasa ukuran A4.

Sejumlah warga Taliabu kepada beritadetik.id menyampaikan, perubahan blangko itu terlihat saat mereka melakukan mengurus Kartu Keluarga (KK) pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Pemda Taliabu pada Senin (16/8/2021).

“Saya kaget saat Dukcapil menyerahkan Kartu Keluarga (KK) yang saya urus. Kok Kartu Keluarga yang baru sudah tidak pakai blangko tapi gunakan kertas HVS yang secara kualitas mudah sobek dan rusak karena bahannya yang sangat tipis,”kata Roni warga Taliabu.

Bacaan Lainnya

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pulau Taliabu, Maslan dikonfirmasi menjelaskan, terkait perubahan kertas yang dikeluhkan oleh warga itu bukan sebuah kesengajaan atau dibuat-buat oleh Dukcapil, melainkan ini adalah kebijakan pemerintah.

“Sesuai ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 109 tahun 2019 tentang formulir dan buku yang digunakan dalam administrasi kependudukan. Didalamnya ikut termuat soal perubahan blanko dari kertas Security Printing ke Kertas HVS Putih A4 80gr,”jelasnya.

Dikatakan dalam perubahan ini dimaksudkan agar memperlancar dan mempermudah pelayanan kepada masyarakat. Selain itu dengan perubahan ini, warga juga tidak perlu datang ke kantor Dukcapil, melainkan cukup dari rumah masyarakat sudah bisa mengakses data mereka.

“Sudah ada nomor WhatsApp yang kami sebarluaskan hingga ke desa-desa untuk bisa melayani masyarakat secara online. Contohnya warga dari Samuya atau Waikoka yang ingin mengurus dokumen kependudukan, tidak perlu repot-repot datang ke Bobong, cukup kirim data lewat WhatsApp langsung dicetak,”tambahnya.(mri/red).

Peliput : Mohri
Editor : Redaksi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *