PP Minta DPRD Sula Bawa Hasil Pansus SD Wainib ke Ranah Hukum 

Ketua MPC Pemuda Pancasila (PP) Kepulauan Sula, Herdiyanto.|| Foto : (Istimewa).

Sanana | B-detik.id – Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Kepulauan Sula, mendesak DPRD setempat agar membawa hasil Monitoring Tim Panitia Khusus (Pansus) terkait SD Wainib ke ranah hukum.

“Kami mempertanyakan tindak lanjut hasil monitoring Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kepsul di beberapa sekolah dasar (SD) di Kepsul. Salah satunya di SD Negeri Wainib, beberapa waktu lalu,”kata Ketua MPC-PP Kepsul Herdiyanto Bone.

Ia menyebutkan sejumlah masalah yang dibeberkan Ketua Pansus DPRD Lasidi Leko di SD Negeri Wainib terkait penggunaan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2020, kini hilang bak ditelan bumi.

Bacaan Lainnya

“Hasil pansus mengenai pembangunan rehabilitasi ruang kelas dengan tingkat kerusakan berat, harusnya ada tindak lanjutnya,”ujar Herdiyanto kepada beritadetik.id, Selasa, (10/8/2021).

Menurut dia, temuan Pansus di SD Wainib yang menyebutkan plafon sekolah tidak diganti tapi hanya dicat, sementara dalam RAB tercantum plafon juga diganti, merupakan persoalan serius yang harus disikapi oleh Kepala Dinas Pendidikan (Dikbud) Kepsul.

“Apakah kepala sekolahnya sudah dipanggil untuk dimintai klarifikas atau belumi,”katanya dengan nada tanya.

Selain itu, terkait temuan mobiler atau fasilitas sekolah jenis kursi dan meja di SD tersebut. Dimana yang dikerjakan tidak menggunakan jasa mebel melainkan dikerjakan di rumah, kata dia, juga perlu disikapi.

“Jika ini benar, Pansus harus bawa ke ranah hukum. Karena Ini sudah masuk kategori dugaan tindakan koruptif,”tegas dia.

Pria yang karib disapa Heru itu juga menegaskan, jika hasil monitoring Pansus sesuai fakta, Dikbud harus segera mengganti kepala sekolah SD tersebut. “Agar menjadi efek jera bagi yang lain,”pungkasnya.(red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *