Layanan Dukcapil Lumpuh, MPR Sula Tanduk DPRD, Faruk : Banyak Sarjana Terganjal Daftar CPNS

Majelis Persatuan Rakyat (MPR) Sula, dan Mahasiswa STAI Babussalam saat hearing dengan Komisi I DPRD, Selasa, 3 Agustus 2021.|| Foto : (Imin/beritadetik.id).

Sanana || B-detik.id — DPRD Kepulauan Sula diminta mengambil langkah terkait lumpuhnya layanan administrasi kependudukan di lingkup Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) di wilayah setempat.

Desakan ini disampaikan Majelis Persatuan Rakyat (MPR) Sula dan Mahasiswa STAI Babussalam lewat hearing di DPRD Kepsul pada Selasa, 3 Agustus 2021.

Presidium MPR Sula Faruk Bahnan dalam pertemuan tersebut menyampaikan, DPRD Sula jangan hanya duduk diam dalam masalah yang terjadi.

Bacaan Lainnya

“Sampai sekarang tidak ada pelayanan sama sekali dalam pembuatan KK, KTP dan Akta. Untuk itu kami minta DPRD bersikap,”ujar dia.

Dikatakan kehadiran MPRS dalam menyampaikan tuntutan ini adalah representasi dari kegelisahan yang dialami masyarakat Sula saat ini.

“Apa yang kami suarakan ini menjadi tuntutan masyarakat. Oleh karena itu secepatnya DPRD menggunakan kewenangannya agar warga kembali terlayani dalam urusan administrasi kependudukan di Kabupaten Kepulauan Sula saat ini,”desaknya.

Faruk mengaku, dampak dari lumpuhnya pelayanan administrasi kependudukan di Sula, membuat putra/putri di Sula yang hendak mendaftar CPNS tahun 2021 ikut terganjal.

“Banyak putra daerah Sula yang gagal mendaftar Tes CPNS lantaran tak bisa mengurus KTP, KK, serta keterangan kependudukan lainya,”ungkap Faruk yang juga mantan Anggota DPRD tiga Periode itu.

Menanggapi tuntutan tersebut, Ketua Komisi I Muhammad Natsir Sangadji mengatakan, terkait masalah ini DPRD Sula sudah mendatangi Dukcapil. Hanya saja pihak Dukcapil sendiri tak bisa berbuat lebih dalam mengatasi hal tersebut.

“Macetnya pelayanan administrasi di Dukcapil di Kepulauan Sula itu karena dampak dari pencopotan Kepala Dinas Bambang Fataruba,”katanya.

Solusi dalam mengatasi pelayanan administrasi kependudukan yang terjadi, ia berjanji untuk berkoordinasi dengan pimpinan DPRD agar duduk bersama Pemerintah Daerah untuk menyelesaikan masalah yang terjadi.

Wakil Ketua I DPRD Ahkam Gajali menyampaikan, dalam waktu dekat atas nama DPRD akan menyurati Pemerintah Daerah untuk duduk bersama mencari jalan keluarnya.

“Kami akan menindak lanjuti tuntutan masyarakat lewat MPRS ke DPRD. Intinya masalah yang terlanjur terjadi tanggung jawab bersama untuk kita selesaikan,”pungkasnya.(imt/red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *