DAK 21 Miliar di Kepulauan Sula Diduga Disunat, Sahrul : Aparat Hukum Harus Usut

Akademisi, Sahrul Takim. || Doc : (beritadetik.id).

Sanana || Beritadetik.id — Akademisi Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Babussalam, Kepulauan Sula, Sahrul Takim mendesak apara hukum mengusut dugaan pemotongan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun Anggaran 2020 sebesar Rp 21 Miliar di lingkup Dinas Pendidikan Kepsul.

“Terkait masalah DAK 2020 pada Dinas Pendidikan Kabupaten Kepulauan Sula yang diduga dilakukan pemotongan, hal ini harus diusut tuntas oleh pihak Penyidik Polres atau Kejari Sanana,”kata Sahrul, Akademisi STAI Babussalam Sula, Rabu (23/6).

Dia menegaskan, pemotongan DAK sebesar Rp 21 Miliar sebagaimana diungkapkan oleh DPRD Kepulauan Sula, hal ini menjadi perhatian publik akhir-akhir ini.

Bacaan Lainnya

“DAK yang diduga disunat ini kabarnya dilakukan oleh pihak Dinas Pendidikan kepada sejumlah sekolah di wilayah Kepulauan Sula pada tahun 2020 lalu,”ungkapnya.

Sahrul meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sula melalui dinas terkait harus lebih meningkatkan pelayanan pendidikan, baik infrastruktur dan suprastruktur di setiap Sekolah yang ada di Kepulauan Sula saat ini.

“Sebagai akademisi, saya mengingatkan agar sektor pendidikan jangan dijadikan lahan bisnis, tapi harus memprioritaskan pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) agar lebih maju dan berkembang,”imbuh Sahrul.*

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *