Usut Korupsi Puskesmas Sahu-Tikong, Kejari Geledah Kantor Dinkes dan ULP Taliabu

Penyidik Kejari Taliabu saat melakukan geledah Kantor Dinas Kesehatan Pemkab Taliabu, pada beberapa waktu lalu. || Foto : (Mohri/beritadetik.id).

Tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Taliabu saa melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Pulau Taliabu, Senin (31/5/2021). || Foto : Mohri

Bobong || Beritadetik.id — Usut dugaan kasus korupsi Puskesmas Sahu-Tikong, Kecamatan Taliabu Utara, Tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Taliabu melakukan penggeladahan di Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Unit Layanan Pelelangan (ULP) Kabupaten Pulau Taliabu.

Pantauan media ini, penggeledahan tersebut digelar pada Senin (31/5/2021) siang tadi sekira pukul 13.30 WIT, dan saat ini masih berlangsung, bertempat di ruang Kepala Sub Bagian (Kasubag) Keuangan, Dinas Kesehatan Pulau Taliabu.

Bacaan Lainnya

“Terkait penggeladahan yang dilakukan Tim jaksa penyidik di Kantor Dinas Kesehatan dan ULP Kabupaten Pulau Taliabu, berkaitan dengan kasus Pembangunan Puskesmas Sahu-Tikong,”kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Taliabu, Dr. Agustinus Herimulyanto kepada beritadetik.id, Senin (31/5).

Terkait dokumen apa saja yang ditemukan dalam proses penggeladahan ini, Lanjut Agustinus, dirinya masih menunggu laporan pelaksanaan penggeledahannya. “Sebentar lagi saya (Kajari) ke lokasi juga,”katanya.

Sebelumnya, Kajari Taliabu ini mengungkapkan, proses penyidikan kasus pembangunan Puskesmas Sahu-Tikong, Kecamatan Taliabu Utara, yang diduga menelan kerugian keuangan negara sebesar Rp 1,98 miliar itu, pihaknya telah mencari dan mengumpulkan bukti-bukti berupa keterangan saksi-saksi, termasuk menyita surat-surat terkait,”jelasnya.

Dia menjelaskan, sampai pertengahan Mei 2021, pihaknya telah memeriksa 12 (dua belas) orang sebagai saksi dalam beberapa kali pemeriksaan, termasuk Pejabat dinas terkait, Pejabat Pembuat Komitmen, Unit Layanan Pengadaan, dan orang-orang yang secara riil terlibat dalam melaksanakan pekerjaan tersebut di lokasi.

Terpisah, dari hasil penelusuran media ini, pembangunan Puskesmas Desa Sahu – Tikong Kecamatan Taliabu Utara, Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, diketahui telah dibangun melalui Anggaran APBD Tahun 2016, dengan total Nilai Pagu atau Hps Rp 3.434.250.000,00

Proyek tersebut dilelangkan melalui LPSE
Kabupaten Pulau Taliabu dengan pemenang tender atas nama perusahaan PT. Widya Rahmat Karya dengan alamat JIn pelita ana’Gowa/Benteng no 9 Sungguminahasa, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan dengan Nomor NPWP 02.385.404.5-807.000.

Tidak sampai disitu, meski proses penganggaran awal tidak dapat diselesaikan pekerjaan Puskesmas tersebut, namun diketahui pada Tahun 2018, Pemkab melalui Dinas Kesehatan Pulau Taliabu kembali menganggarkan proyek itu dengan total nilai Hps Rp 2.350.025.609.22.

Meski begitu, hasil pekerjaan tetap sama tidak selesai dan hasilnya saat ini proyek dibiarkan mangkrak dan sudah terlihat mulai retak di bagian dinding bangunan yang menelan anggaran miliaran itu.(mor/red).

Reporter : Mohri
Editor : Redaksi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *