Dampak Galian C di Kali Gowonle, Kebun Milik Warga Damuli dan Peniti Terdampak Erosi

Banjir di Kali Gowonle, Patani Timur, pada beberapa waktu lalu, membuat tanah di bantaran kali Gowonle terus tergerus. Fakta ini membuat perkebunan Kelapa dan Pala milik Petani terkena dampak Erosi. || Foto : Awan (Beritadetik.id).

Halteng || Beritadetik.id — Pengerukan material di kali Gowonle Kecamatan Patani Timur, Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), berdampak pada perkebunan milik warga di wilayah setempat.

“Aktifitas galian C ini yang dilakukan PT. Tugu Utama Sejati (TUS) ini membuat bantaran Kali tersebut terus tergerus air dan menyebabkan erosi di pinggir kali itu. Dampak dari masalah ini juga sekarang membuat perkebunan milik warga berulang kali tersapu banjir,”kata sejumlah Petani di wilayah setempat kepada beritadetik.id, Senin (31/5).

Bacaan Lainnya

Alat Berat milik PT. Tugu Utama Sejati (TUS) saat mengeruk material di Kali Gowonle, Kecamatan Patani Timur.

Warga setempat juga menuturkan, hujan dengan intensitas tinggi yang terus turun dalam beberapa hari terakhir, membuat sebagian warga Patani Timur yang kebun Kelapa dan Pala yang ada di hulu Kali makin kuatir, karena takut kebunnya terkena erosi.

“Sejak aktifitas Galian C ini dilakukan, membuat pohon kelapa dan jenis tanaman lainya milik petani di bantaran Kali Gowonle sudah banyak yang roboh, ini karena tanah di bantaran kali terus tergerus air,”ungkap para petani setempat dengan kesal.

Informasi yang dihimpun, pengerukan material di kali tersebut, telah dilakukan oleh PT. Tugu Utama Sejati yang menagani pekerjaan jalan dan jembatan di wilayah Patani Timur.

Terpisah, Pengawas PT. TUS, Sahril kepada media ini menyampaikan, soal Galian C di Kali Gowonle yang dilakukan itu atas dasar kesepakan pihak perusahaan dengan Pemerintah Desa (Pemdes) Damuli, Pemilik Lokasi, dan Masyarakat Desa Damuli Kecamatan Patani Timur.

“Dalam kesepakatan itu kami dari pihak perusahan akan memfasilitasi bahan bangunan berupa Semen dan Besi untuk pembuatan Masjid di Desa Damuli, Kecamatan Patani Timur,”ucap Sahril.

Ditanya terkait izin Galian C di Kali Gowonle yang dilakukan, Sahri mengatakan, pekerjaan proyek pengaspalan ruas jalan ini adalah proyek Pemerintah Daerah (Pemda) Halteng, karena itu persoalan izin secara kelembagaan sudah ada tembusan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan PUPR Halteng.

“Jadi kalau izin Galian C itu beda dengan Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang tentu harus memiliki Izin Pertambangan, Izin AMDAL, dan hal teknis lainya. Untuk Galian C itu hanya melalu koordinasi dan kesepakatan. Dan hal-hal di lapangan itu dari Dinas PUPR yang menanganinya,”jelasnya.

Sembari menjelaskan, anggaran proyek pembuatan jalan aspal di wilayah setempat, totalnya sebesar Rp.48 miliar, didalamnya sudah termasuk pajak dan lainya.

“Terkait pekerjaan ruas jalan aspal di wilayah Patani, saat ini tinggal lanjutan pekerjaan dari Desa Masure sampai ke Desa Sakam, Kecamatan Patani Timur,”tutupnya.(awn/red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *