2019 Kali Waci Berdarah, 2021 Giliran Kali Gowonle, Muhamad Konoras : Warga Harus Ikhtiar

Praktisi Hukum Muhammad Konoras

TERNATE || Beritadetik.id — Praktisi Hukum Muhamad Konoras angkat bicara terkait kasus pembunuhan terhadap tiga warga di hutan wilayah Patani Timur Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara, yang diduga dilakukan orang tak di kenal (OTK) yang terjadi beberapa waktu lalu.

BACA JUGA : BREAKING NEWS : Tiga Warga Halteng Ditemukan Tewas di Hutan, Empat Berhasil Selamat Termasuk Anggota TNI

Bacaan Lainnya

Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Maluku Utara (Malut) ini mengatakan, kasus pembunuhan terhadap warga di kawasan hutan Halmahera, terutama di Halmahera Timur dan terbaru di Halmahera Tengah ini bukan baru kali pertama, akan tetapi sudah berulangkali.

“Karena ini peristiwa sudah berulang kali, maka seharusnya menjadi pelajaran bagi masyarakat di Halmahera Tengah dan Haltim,”ujar Konoras.

Semestinya lanjut ko Ama, sapaan Muhammad Konoras, bahwa kasus pembunuhan terdahulu harus menjadi pelajaran berharga bagi warga untuk lebih berhati hati lagi.

“Kasus pembunuhan yang dilakukan orang tak dikenal yang itu diduga adalah suku orang hutan atau Togutil. Ini harus dibaca bahwa mereka (orang hutan) hidupnya berpindah pindah tempat. Dari perilaku kehidupan mereka itulah yang harus menjadi kehati-hatian warga agar tetap mengihtiarkan diri ketika masuk ke Hutan di wilayah itu,”ujarnya.

Dia bilang, dengan adanya otonomisasi daerah membuat pembangunan semakin bertambah yang membutuhkan lahan, sehingga lahan untuk mencari hidup dan tempat tinggal suku terasing ini mulai terasa sempit, malamnya mereka marah dan dan dendam kepada siapa saja. “Jika masuk hutan dan mengganggu kepentingan hidup mereka. Inilah yang menurut saya adalah kelalaian Pemerintah Daerah dalam mengantisipasi gejala sosial suku terasing,”pintanya.

Dia berharap dengan kasus ini tidak sekedar mengedepankan penegakan hukum semata tetapi lebih penting lagi bagimana perhatian serius Pemda terkhusus Dinas Sosial dalam mencari solusi sosial demi kelangsungan hidup masyarakat terasing yang notabene hidupnya berpindah pindah itu.

“Saya takutkan kalau gejala sosial ini tidak bisa diantisipasi secara serius maka bisa saja suku terasing ini satu saat nanti masuk ke kampung untuk melakukan hal hal yang tidak diinginkan dan menambah beban sosial yang lebih parah,”ucapnya.

Sembari meminta kepada Pemda, pihak TNI/Polri agar bersama stekholder yang lainnya untuk duduk satu meja guna mencari solusi sosial selain penegakkan hukum yang tegas, bermartabat dan terukur.

Maret 2021 Kali Gowonle Berdarah

BACA JUGA : BREAKING NEWS : Tiga Warga Halteng Ditemukan Tewas di Hutan, Empat Berhasil Selamat Termasuk Anggota TNI.

BACA JUGA : Soal Hutan Patani Yang Berdarah, Warga Diminta Tak Panik

BACA JUGA : Satu Korban Tersisah di Hutan Patani Dievakuasi Menuju Tepeleo

Sabtu (19/3/2021) Warga Patani Utara dan Patani Timur (Halteng) dihebohkan dengan peristiwa pembunuhan terhadap tiga warga di kali Gowonle dekat Gunung Damuli Kecamatan Patani Timur. Tiga korban tewas karena diduga diserang orang tak di kenal (OTK) itu masing-masing Risno Muhlis Warga asal Desa Soma Kecamatan Malifut, dan Yusuf Kader warga Desa Batu Dua Patani Utara, ditambah satu warga Desa Masure Patani Timur Hi. Masani.

Tiga korban ini ditemukan dalam keadaan organ tubuh sudah terpisah, karena diduga dimutilasi oleh para pelaku. Hal ini terungkap saat Tim evakuasi dari TNI/Polri dibantu warga di lokasi kem 5 Kali Gowonle dekat Gunung Damuli, Selasa (23/3/2021) baru-baru ini.*

Mei 2019 Kali Waci Berdarah

Kasus terbunuhnya tiga warga di Kali Gowonle Patani Timur, Halmahera Tengah, dengan korban Hi. Masani warga Desa Masure, Yusuf Kadir warga Batu Dua Patani Utara dan Risno Muhlis asal Soma Malifut pada beberapa waktu lalu kembali mengingatkan kita pada peristiwa pembunuhan di Kali Waci, Halmahera Timur (Haltim) tahun 2019 lalu.

Saat itu, tiga warga Waci Halmahera Timur berburu di hutan Kali Waci dan bertemu dengan belasan warga Suku Tugutil dan langsung dibunuh. Ketiga korban tersebut masing-masing Karim Abdurahman (56 tahun), Yusuf Halim (34 tahun) dan Habibu Salatun (62 tahun) yang juga mantan Ketua BPD Desa Waci.

Dalam perisriwa itu, Tim Gabungan Aparat Kepolisian Polres Halmahera Timur (Haltim), Maluku Utara (Malut), berhasil menangkap enam warga suku Tugutil yang diduga kuat melakukan pembunuhan tiga warga Desa Waci ,Kecamatan Maba Selatan, pada bulan Mei 2019 itu.

Terkait kasus itu, Polres Halmahera Timur menetapkan sebagai tersangka masing-masing berinisial, HL, AG, RT, ST, TH dan AB. Diketahui, kasus tindak pidana pembunuhan yang terjadi di kali Waci pada saat itu, Polisi juga menyita barang bukti alat tajam berupa tombak, mata panah, bambu runcing, parang, serta barang bukti lainya yang digunakan dalam pembunuhan warga Waci tersebut.

“Penangkapan dari 6 pelaku ini berawal dari penangkapan dari salah satu pelaku yakni HL di kebun warga belakang desa Maba Sangaji pada 17 Agustus 2019. Atas informasi yang diberikan salah satu saksi korban selamat,”ungkap pihak polres setempat.

Sekedar diketahui, pada kejadian di kali Waci (Haltim)ini sendiri, selain enam yang sudah ditetapkan tersangka dan ditangkap saat itu, namun pihak polres setempat pernah mengeluarkan keterangan bahwa masih ada sebanyak 8 orang yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) yakni BD, TS, BN, HB, A, BM, A, dan TB. Sehingga total pelaku baik yang sudah ditangkap maupun masih buron sebanyak 14 orang. Peristiwa pembunuhan yang terjadi pada Mei 2019 tersebut sempat menghebohkan warga Kabupaten Haltim pada khususnya dan Maluku Utara pada umumnya.(kia/awn/red).

Peliput : Tim

Editor : Redaksi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *