MK Tolak Gugatan MS-SM, Ini Imbauan Aliong Untuk Pendukung

Paslon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih, Aliong Mus - Ramli (AMR).

TALIABU | beritadetik.id — Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pulau Taliabu Aliong Mus – Ramli (AMR) mengajak pendukung agar tidak berlebihan dalam merayakan kemenangan atas hasil keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan penantang MS-SM.

“Alhamdulillah, dengan adanya putusan MK pada hari ini Ats sengketa Pilkada Taliabu yang menolak gugatan MS-SM, maka pilkada Taliabu telah selesai. Untuk itu saya mengajak masyarakat agar kembali beraktifitas seperti biasa,”ujarnya.

Aliong menegaskan, kemenangan Pilkada Taliabu adalah kemenangan masyarakat Taliabu, untuk itu kerukunan dan hubungan persaudaraan di tengah masyarakat harus selalu dijaga demi kemajuan Taliabu kedepan.

Bacaan Lainnya

Politisi Partai Golkar itu juga mengajak para pendukung, simpatisan serta warga Masyarakat Pulau Taliabu agar tidak merayakan kemengan AMR itu secara berlebihan seperti pawai dan lainya. “Hindari kerumunan, dan senantiasa hari selalu menjaga Protokol Kesehatan,”tandasnya.(is/red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *