Soal Dugaan Penggelembungan Suara di Parigi, Ini Penjelasan Arisandi

TALIABU, BERITADETIK.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pulau Taliabu siap melakukan koreksi atas kesalahan penyelenggara ditingkatan bawah saat proses pungut hitung 9 Desember lalu.

Ini ditegaskan Ketua KPU Pulau Taliabu, Arisandi La Isa menanggapi informasi saat ini atas dugaan penggelembungan suara di salah satu TPS Desa Parigi, Kecamatan Taliabu Timur. “Tahapan pungut hitung pada tanggal 9 Desember kemarin sesuai hasil monitoring dapat berjalan dengan normal,”jelasnya.

Meski begitu, Arisandi bilang, kalau pun ada kesalahan-kesalahan dalam Form C hasil pada data pemilih dan pengguna hak pilih pada kolom data pemilih dengan pengguna hak pilih yang tertukar maka itu akan dilakukan perbaikan atau koreksi sesuai tingkatannya.

Bacaan Lainnya

“Contohnya pemilih dalam DPT diisi dengan pengguna hak pilih dalam DPT, dari kekeliruan itu akan dilakukan pembetulan pada pleno rekapitulasi tingkat kecamatan dengan dihadiri saksi Paslon, Panwascam. Koreksi-koreksi ini akan dilakukan bahkan sampai pada tingkat Pleno KPU,”janji Arisandi.

Dikatakan, soal informasi penggelembungan suara di Desa Parigi, Kecamatan Taliabu Timur yang disebutkan telah terjadi pelanggaran atas pengguna hak pilih melebihi DPT, itu perlu kita luruskan. Yang jelas bahwa permasalahan di TPS desa setempat letaknya hanya pada kesalahan pengisian pada form C Hasil. “Soal ini sekali lagi akan terkoreksi saat pleno baik di tingkat PPK maupun di KPU,”sambung dia.

Tidak itu saja, Arisandi menambahkan, menyangkut dengan adanya informasi soal tahapan Pungut Hitung yang disinyalir terdapat pemilih siluman yang ikut menyalurkan hak pilih, dirinya memastikan itu tidak ada selama dalam tahapan proses pungut hitung berlangsung.

“Prinsipnya, kami penyelenggara dalam hal ini KPU tetap menjalankan tugas-tugas dilapangan dengan bersandarkan pada peraturan dan perundang-undangan tentang Pemilukada yang berlaku,”ucap Mantan Aktifis HMI Cabang Ternate itu.

Sembari menambahkan, pasca Pungut Hitung Rabu lalu, PPK menjadwalkan untuk melakukan pleno pada Sabtu (12/12/2020) esok hari.(one).

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *