Dugaan Begal Bendahara Hanya Adegan, Ini Pengakuan Sekdes Tiley Pantai Morotai

Beritadetik.id – Sekretaris Desa (Sekdes) Tiley Pantai, Toni, membongkar sejumlah kejanggalan terkait insiden pembegalan yang menimpa Bendahara Desa Tiley Pantai, Yoder Kanal. Toni menduga aksi kriminal yang dilaporkan tersebut hanyalah sebuah “adegan” atau rekayasa untuk menutupi hilangnya uang dana desa sebesar Rp94 juta.

Menurut Toni, keraguan warga muncul karena dua minggu sebelum kejadian pembegalan, Inspektorat Kabupaten Pulau Morotai telah melakukan pemeriksaan di kantor desa. Berdasarkan hasil audit pada 15 April 2026 yang dipimpin oleh Ibu Maria dan Bapak Panji, uang tersebut ditengarai sudah tidak ada di dalam tas bendahara.

“Waktu itu tim audit datang tanggal 15 April, sedangkan kejadian uang hilang dilaporkan tanggal 26 April. Dugaan saya, uang Rp94 juta itu sebenarnya sudah tidak ada, tetapi dibuatlah seolah-olah ada adegan pembegalan untuk memberikan alasan hilangnya uang tersebut,” tegas Toni kepada beritadetik.id, Jumat (1/5/2026).

Bacaan Lainnya

​Toni juga membeberkan perilaku Bendahara sebelum kejadian. Ia menyebutkan bahwa Yoder Kanal sempat mengonsumsi minuman keras jenis cap tikus hingga menjelang pagi di wilayah desa. Hal ini memperkuat kecurigaannya bahwa uang tersebut mungkin telah habis atau hilang sebelum insiden yang dilaporkan ke polisi.

​Ia juga menyoroti peran Kepala Desa (Kades) dalam kasus ini. Toni menduga ada skenario di mana Kades memberikan keterangan bahwa ia memerintahkan bendahara mengambil uang tersebut untuk pertanggungjawaban, padahal fisik uangnya sudah bermasalah sejak awal.

​”Saya berharap penyidik Polres Pulau Morotai juga memanggil saya sebagai Sekretaris Desa untuk dimintai keterangan. Kehadiran saya penting agar polisi lebih mudah membuktikan fakta yang sebenarnya,” ungkap Toni.

​Selain masalah raibnya uang desa, Toni turut menyinggung ketidakberesan pada proyek pembangunan Pusat Pembantu (Pustu). Ia mengungkapkan adanya indikasi manipulasi material pada proyek yang seharusnya berlokasi di belakang kantor desa tersebut.

Meskipun material batu sudah tersedia di lokasi, Toni menjelaskan bahwa batu-batu tersebut bukan dibeli menggunakan anggaran desa tahun 2025. “Material batu yang ada itu sebenarnya sisa dari pekerjaan tahun anggaran 2024, bukan pengadaan baru,” terangnya.

Kasus ini kini tengah menjadi sorotan warga Desa Tiley Pantai yang menuntut transparansi dan penegakan hukum yang tegas dari pihak kepolisian terkait penggunaan dana desa. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *