Dugaan Judol, Kopra Institute Lapor ke Mendagri dan Desak Sekda Morotai Dinonaktifkan

Beritadetik.idDirektur Komite Perjuangan Rakyat (Kopra) Institute, Faisal Habeba, melayangkan desakan keras kepada pemerintah pusat terkait dugaan praktik judi online (judol) yang menyeret nama Sekretaris Daerah (Sekda) Pulau Morotai. Faisal menegaskan bahwa pihaknya akan secara resmi melaporkan kasus ini ke Mabes Polri dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dengan menyertakan bukti-bukti pendukung.

Langkah ini diambil menyusul adanya keresahan publik mengenai integritas pejabat tinggi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai. Faisal menekankan agar pemerintah daerah tidak melakukan perlindungan terhadap oknum pejabat yang bersangkutan.

“Judol ini kami laporkan ke Mabes Polri dan Kemendagri, serta terlampir dengan bukti-bukti. Pemda jangan main-main melindungi orang nomor tiga tersebut, karena kode etik ASN dan Polri jelas berbeda,” tegas Faisal melalui siaran pers, Rabu (29/4/2026).

Bacaan Lainnya

​Selain isu judi online, Faisal juga menyoroti proses pemeriksaan oleh Inspektorat terkait pengelolaan dana BUMDes. Ia meminta agar Inspektorat tidak bersikap tebang pilih atau parsial dalam melakukan audit.

“Saya meminta kepada Inspektorat Kabupaten Pulau Morotai agar tidak hanya fokus memeriksa saya terkait anggaran BUMDes di desa saya. Kalau mau bicara keadilan dan kejujuran, maka seluruh 88 desa di Morotai juga harus diperiksa secara menyeluruh,” ujarnya.

Meski demikian, Faisal menyatakan sikap kooperatifnya. Ia berkomitmen untuk bertanggung jawab penuh jika terbukti terdapat kerugian negara dalam pengelolaan BUMDes di desanya. “Saya siap mengganti jika memang terbukti ada kerugian dana BUMDes di desa saya. Saya tidak lari dari tanggung jawab,” tambahnya.

​Dalam kesempatan tersebut, Faisal juga mendesak Bupati Morotai dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk segera mengumumkan hasil pemeriksaan terhadap Sekda secara transparan. Hal ini dianggap krusial untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah.

Lebih jauh, ia mendorong Bupati untuk mengambil langkah tegas berupa penonaktifan sementara terhadap Sekda. Menurutnya, langkah ini penting agar proses pemeriksaan berjalan objektif dan terhindar dari potensi konflik kepentingan.

“Jika diperlukan, kami meminta Bupati untuk menonaktifkan sementara Sekda agar proses pemeriksaan berjalan objektif,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak BKD Pulau Morotai belum memberikan keterangan resmi terkait status pemeriksaan maupun Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terhadap Sekda. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *