Beritadetik.id – Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Maluku Utara memberikan perhatian serius terhadap kondisi pengelolaan sumber daya air di wilayah Maluku Utara. Hal ini menyusul meningkatnya intensitas bencana banjir yang melanda sejumlah titik dalam beberapa waktu terakhir.
IMM menilai pembentukan Komisi Irigasi menjadi langkah strategis yang harus segera diinisiasi oleh Balai Wilayah Sungai (BWS) Maluku Utara. Komisi ini diharapkan menjadi mediator utama dalam memperkuat tata kelola air sekaligus mitigasi bencana banjir yang lebih terintegrasi.
Ketua Umum IMM Maluku Utara, Muhammad Taufan Baba, mengungkapkan bahwa banjir yang melanda Kecamatan Ibu (Halmahera Barat) serta kerusakan jalan dan jembatan di Galela Utara (Halmahera Utara) merupakan sinyal kuat bahwa sistem irigasi dan drainase saat ini belum terintegrasi dengan baik.
“Banjir ini dipicu curah hujan tinggi, namun pengelolaannya harus dioptimalkan. Kami memandang pembentukan Komisi Irigasi adalah kebutuhan mendesak, dan BWS Maluku Utara harus menjadi penggeraknya,” tegas Taufan, Selasa (20/1/2026).
Menurut Taufan, fungsi irigasi harus diperluas. Tidak hanya untuk kebutuhan pertanian, tetapi juga untuk pengendalian banjir, pengelolaan sungai, serta perlindungan kawasan hulu hingga hilir.
Selama ini, IMM menilai penanganan banjir di Maluku Utara masih bersifat parsial dan reaktif. Belum ada perencanaan jangka panjang yang menyatukan aspek pembangunan irigasi, normalisasi sungai, dan pengendalian alih fungsi lahan.
“Komisi Irigasi harus menjadi ruang koordinasi lintas sektor yang melibatkan pemerintah daerah, akademisi, hingga masyarakat sipil. Bukan hanya bahas air sawah, tapi juga sedimentasi dan kerusakan daerah tangkapan air,” lanjutnya.
IMM secara khusus mengapresiasi langkah cepat BWS Maluku Utara, khususnya bidang Operasi dan Pemeliharaan, dalam menangani darurat bencana di Ibu dan Galela. Namun, langkah teknis seperti normalisasi sungai dan pembangunan tanggul harus didukung oleh penguatan kelembagaan yang permanen.
Banjir tidak hanya merusak fisik infrastruktur, tetapi juga melumpuhkan ekonomi petani dan warga bantaran sungai. Oleh karena itu, IMM mendorong agar kebijakan pengelolaan air ke depan juga menyentuh aspek edukasi mitigasi bagi masyarakat.
“BWS Maluku Utara tidak bisa berjalan sendiri. Komisi Irigasi nantinya akan menjembatani kepentingan teknis dan sosial agar kebijakan yang lahir benar-benar berpihak pada kesejahteraan masyarakat,” tambah Taufan.
Sebagai penutup, IMM Maluku Utara menyatakan kesiapannya untuk terlibat aktif dalam advokasi dan kajian kebijakan. Mereka berharap pemerintah daerah dan BWS segera merealisasikan Komisi Irigasi ini agar tidak sekadar menjadi wacana, demi pengurangan risiko bencana yang berkelanjutan di Maluku Utara.(red)

















