Beritadetik.id – Harapan warga Desa Wawama, Kecamatan Morotai Selatan, untuk melihat wajah baru Masjid Baiturrahman tampaknya harus tertunda lebih lama. Proyek rehabilitasi masjid yang didanai melalui anggaran hibah senilai lebih dari Rp1 miliar pada tahun 2024 hingga kini masih menggantung dan belum menemui titik terang, Rabu (22/4/2026).
Proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) ini sejatinya merupakan tindak lanjut dari proposal yang diajukan panitia perehaban Masjid Baiturrahman sejak tahun 2023, tepatnya saat Muhammad Umar Ali menjabat sebagai Penjabat (Pj) Bupati Pulau Morotai.
Kasus ini sebelumnya sempat ditangani oleh pihak Polres Pulau Morotai. Namun, pada akhir 2024, kepolisian secara resmi melayangkan surat kepada Inspektorat Kabupaten Pulau Morotai untuk melakukan audit investigasi guna mendalami dugaan penyimpangan dalam penggunaan dana hibah tersebut.
Namun, memasuki tahun 2026, kabar mengenai hasil audit tersebut justru bak hilang ditelan bumi. Hasil investigasi yang dinanti-nanti tidak kunjung sampai ke meja penyidik Polres Pulau Morotai.
Kepala Unit Tindak Pidana Korupsi (Kanit Tipikor) Polres Pulau Morotai, AIPDA M. Abdul Bilo, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp, menegaskan bahwa pihaknya telah menempuh prosedur resmi dengan meminta audit investigasi kepada Inspektorat.
”Itu kami sudah minta audit ke Inspektorat, cuma sampai saat ini hasil audit belum keluar,” ujar Abdul Bilo.
Berbanding terbalik dengan pernyataan pihak kepolisian, pihak Inspektorat Kabupaten Pulau Morotai justru memberikan keterangan yang membingungkan. Sekretaris Inspektorat, Muhammad Taena, saat ditemui di ruang kerjanya, mengaku tidak mengetahui proses pelimpahan audit tersebut.
“Kami belum melakukan audit dan tidak mengetahui proses pelimpahan. Soalnya saya baru di sini, mungkin (yang menangani) mantan Kepala Inspektorat sebelumnya, Marwanto,” jelasnya.
Ketidakpastian informasi antara dua instansi ini memicu tanda tanya besar di tengah masyarakat. Hingga berita ini diturunkan, belum ada kejelasan mengenai siapa yang bertanggung jawab atas mandeknya audit yang menjadi kunci pembuka tabir dugaan penyelewengan dana hibah rumah ibadah tersebut. (*)











