Tingkatkan Pencegahan Korupsi, Pemkot Ternate Masuk Zona Hijau MCSP KPK

Beritadetik.id – Pemerintah Kota Ternate pada tahun 2025 mendapat nilai 87.7 persen atau berada dalam zona hijau, berdasarkan penilaian Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI).

Kota Ternate menduduki peringkat ke-2 yang di Maluku Utara, dengan Hasil itu berhasil melakukan upaya pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintahan Kota Ternate.

“Saya bersama beberapa pimpinan OPD ditugaskan langsung oleh Wali Kota untuk melakukan verifikasi data yang telah kami unggah dalam aplikasi Jaga milik KPK. Dari delapan area intervensi, mulai dari perencanaan, anggaran, barang dan jasa, pelayanan publik, APIP, manajemen ASN, barang milik daerah, hingga OPD, semuanya berhasil diverifikasi dengan baik,” ujar, Kamis (4/12/25).

Bacaan Lainnya

Hasil verifikasi menunjukkan bahwa Ternate naik signifikan dari sebelumnya sekitar 57 persen menjadi 87,7 persen. Dengan capaian ini, Ternate menempati posisi kedua Zona Hijau, hanya di bawah capaian Provinsi yang mencapai 89 persen.

Rizal menambahkan, capaian ini merupakan hasil kerja keras tim OPD yang mensupport data serta keseriusan Wali Kota Ternate dalam mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik dan pemberantasan korupsi di daerah.

“Kerja ini adalah kerja tim. Nilai 87,7 persen ini belum final karena masih ada waktu hingga besok, Jumat. Kami masih berpeluang meningkat dan bisa menyalip Provinsi di peringkat pertama,” tandasnya.(all/red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *