Beritadetik.id – Oknum polisi yang bertugas di bagian Hubungan Masyarakat (Humas) Polres Pulau Morotai, Maluku Utara, berinisial SS, sedang menjadi sorotan publik setelah dilaporkan ke Propam atas dugaan perselingkuhan.
SS diduga menjalin hubungan terlarang dengan seorang wanita berinisial S, yang merupakan istri sah dari Efendi Teapon. Perselingkuhan ini diduga terjadi, salah satunya, di sebuah hotel di Kota Ternate.
Kasus ini diungkapkan langsung oleh suami S, Efendi Teapon, kepada wartawan pada Senin (3/11/2025). Menurut Efendi, hubungan gelap antara SS dan istrinya, S, telah terjalin sejak bulan Agustus 2025.
“Tapi hubungan mereka itu waktu masih di Morotai. Jadi saya sebagai dia pe laki tidak tahu hal itu dia kasih tau bilang dia mau ikut tim Sibli,” ungkap Efendi, menjelaskan bahwa istrinya menggunakan alasan tugas untuk menutupi perselingkuhan tersebut.
Efendi menegaskan bahwa dirinya tidak tinggal diam dan telah melaporkan masalah ini ke Propam Polda Maluku Utara di Sofifi. Proses hukum pun telah berjalan cepat.
“Jadi dari Polda langsung kirim bukti ke Mabes Polri. Mabes Polri juga kirim surat balik ulang bahwa mereka sudah menerima laporannya,” terang Efendi. Ia menambahkan, pada Jumat pekan lalu, SS dan istri SS berinisial H juga telah diperiksa oleh Propam Polres Morotai.
“Jadi tinggal saya dan S yang mungkin dipanggil untuk diperiksa lagi,” jelasnya.
Meskipun laporan telah diterima Mabes Polri, Efendi sempat mengeluhkan penanganan kasus yang menurutnya agak lambat.
Ia melaporkan kasus ini ke Polda Malut sejak Rabu, 29 Oktober 2025, dan surat balasan dari Mabes Polri sudah diterima pada sore hari yang sama. Karena dirasa lamban, Efendi memutuskan untuk membagikan masalah ini ke media sosial agar penanganan kasus dapat dipercepat.
Secara terpisah, Kasi Propam Polres Pulau Morotai, IPDA Mahlidi, yang dikonfirmasi mengenai kasus ini membenarkan adanya laporan tersebut. Mahlidi menjelaskan bahwa Polda Maluku Utara telah mengambil alih penanganan kasus karena laporan diajukan langsung dari Mabes Polri ke Polda.
“Jadi itu laporannya duluan Mabes langsung ke Polda. Jadi tidak melalui Polres,” jelasnya.
IPDA Mahlidi saat ini masih menunggu konfirmasi lebih lanjut dari Polda Malut mengenai kelanjutan penanganan kasus ini.
“Kalau memang Polda suruh Polres yang menangani kasus berarti saya siap, jadi saya masih menunggu. Tetapi kayaknya Polda langsung ambil ali,” tutupnya, mengindikasikan bahwa kasus dugaan perselingkuhan oknum polisi SS akan ditangani langsung oleh Polda Maluku Utara.(*)











