Wapres Gibran Tinjau Rekonstruksi Penguat Tebing di Morotai, Warga Minta Tambahan Talud 1 Km

Beritadetik.id – Wakil Presiden Republik Indonesia (RI), Gibran Rakabuming Raka, melaksanakan peninjauan langsung ke lokasi rekonstruksi bangunan penguat tebing/pantai di Desa Joubela, Kecamatan Morotai Selatan, Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, pada Rabu (15/10/2025).

Kunjungan resmi ini merupakan bagian dari agenda program prioritas pembangunan nasional di wilayah Maluku Utara.

Dalam peninjauan tersebut, Wapres Gibran didampingi oleh Bupati Rusli Sibua, Wakil Bupati Rio Christian Pawane, dan Sekda Morotai, Muhammad Umar Ali, yang turut turun langsung melihat kondisi proyek.

Bacaan Lainnya

Saat melihat-lihat lokasi proyek, Wapres Gibran disambangi oleh ratusan warga Desa Joubela. Warga menyampaikan aspirasi mereka dengan membawa spanduk bertuliskan, “Desa kami rawan abrasi mohon bantuan pembangunan talud terima kasih”.

Hal ini menunjukkan pentingnya proyek penguat tebing tersebut bagi keselamatan masyarakat setempat.

Sekretaris Daerah (Sekda) Pulau Morotai, Muhammad Umar Ali, usai perbincangan dengan Wapres Gibran Rakabuming di lokasi proyek, menyampaikan kepada wartawan bahwa Wakil Presiden RI mempertanyakan banyak hal mengenai pembangunan talud tersebut.

“Kami juga meminta tambahan 1 kilometer dan di respon baik oleh Pak Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming,” ungkap Sekda, menandakan adanya lampu hijau dari pusat terkait usulan daerah.

Sekda Muhammad Umar Ali juga menjelaskan bahwa saat ini masih terdapat 300 meter pembangunan talud di beberapa titik yang belum tuntas.

“Maka kita akan alokasi lagi mudah-mudahan usulan kita di terima,” ujarnya.

Terkait target penyelesaian, ia menyebutkan proyek ini ditargetkan rampung dalam beberapa hari ke depan, dengan kontrak yang berakhir pada bulan Desember.

Sekda menegaskan antusiasme Wapres Gibran terhadap program dari pusat ini: “Pak Wapres minta harus di tuntaskan tahun ini,” ujarnya.

Proyek rekonstruksi bangunan penguat tebing/pantai di Desa Joubela ini diketahui memiliki waktu pekerjaan 180 hari kalender, yang telah dimulai sejak 12 Juni 2025. Proyek dengan nilai kontrak Rp3.516.550.000 ini dikerjakan oleh CV. Ardiansa Karya.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *