100 Hari dan Refleksi Kepemimpinan

Oleh Arafik A Rahman (Penulis Buku)

“Pemimpin harus berlandaskan moralitas, bukan pada kepentingan pribadi atau hasil capaian individu. Ia hendaknya bertindak sesuai dengan prinsip moral yang berlaku, tidak boleh menindas atau mengabaikan hak-hak dasar individu,” Emmanuel Kant.

Tulisan ini bukan soal evaluasi dan penilaian terhadap Bupati atau Gubernur Maluku Utara tetapi sebagai bahan refleksi bagi pemimpin dan masukan untuk kita semua dalam memahami seratus hari pertama kerja seorang pemimpin. Seratus hari itu bukan waktu untuk menilai prestasi seorang pemimpin dan bukan waktu untuk seorang pemimpin berleha-leha.

Pada konteks kekinian, publik cenderung terlalu cepat menilai, berkesimpulan dan menjustifikasi bahkan menghakimi seorang pemimpin hanya dengan deadline waktu 100 hari kerja. Boleh begitu jika sekadar kritikan, masukan dan mengontrol jalannya pemerintahan seperti tugas dan fungsi parlemen. Kita seakan memperpendek periodik kepemimpinan yang sejatinya lima tahun menjadi satu triwulan saja. Tentu dengar anomali dalam logika tapi normal dipikirkan mereka yang logical fallacy dan ikut-ikutan.

Bacaan Lainnya

Padahal 100 hari kerja adalah waktu dinama signal perubahan itu terlihat, entah dalam pola, format atau mekanisme yang berbeda untuk menjalankan program-program yang dianggap prioritas dan strategis: sudah dimulai atau telah sedang berjalan bukan telah selesai. Seperti yang dilakukan presiden USA ke 32 Franklin D Roosevelt tahun 1933. Roosevelt adalah tokoh pencetus program 100 hari kerja.

Ia di seratus hari pertama hanya bisa melakukan: reshuffle kabinet, mengkonstitusikan prinsip kebebasan warga negara dan mengusulkan pembentukan PBB untuk perdamaian, keadilan, penegakan hak asasi manusia dan lainnya. Sehingga Amerika Serikat pada era Roosevelt, bangkit dari kemelut yang hampir saja membubarkan negara yang kini menjadi superpower.

Franklin tidak membangun gedung pencakar langit, memberikan gaji kepada separuh rakyatnya atau merealisasikan semua janji kampanyenya. Dalam upaya efesiensi dan meritokrasi 100 hari kerja adalah waktu yang cukup untuk menatap struktur organisasi dan membentuk tim kerja yang maksimal. Tak boleh di gonta-ganti atau pasang – cabut, pasang, cabut lagi yang pada akhirnya terkesan stagnan. Kalau dalam lomba lari 100 meter kita terlambat start hanya karena menukar-nukar posisi kaki dan tangan sementara orang lain telah lepas landas.

Jadi pilihlah orang yang dianggap tepat; berkompeten, rajin, loyal dan seirama dalam melanggengkan visi-misi pemimpin. Sebab dalam teori kausalitas, “awal periodik yang baik akan memberi kesan yang baik di akhir periodik, begitu sebaliknya jika awal buruk maka akhir pun pasti meninggalkan kesan yang buruk pula”. Dalam 100 hari kerja jika pemimpin yang baru diperhadapkan dengan kemelut maka ia tak boleh didesak, ditekan dan tak boleh dijustifikasi gagal atau diklaim buruk.

Tetapi pemimpin juga harus mengunakan seratus hari secara optimal untuk menunjukkan keseriusannya dalam mendorong perubahan: kebijakan yang populis dan spektakuler. Kesemua itu, membutuhkan master plan, waktu dan budget (anggaran) dalam merealisasikannya. Karena pemimpin itu bukan pesulap yang cukup dengan kata “Bimsalabim Abrakadabra langsung jadi.

Jika pemimpin itu reputasinya terlihat baik dan konsisten dengan apa yang dikatakannya, namun ada keputusan yang tiba-tiba berubah. Sebetulnya itu hal yang lumrah asalkan iya tak melalukan hal-hal yang menindas. Terkadang situasi membuatnya menempuh cara lain untuk bisa menjaga stabilitas dan keseimbangan ekonomi dalam wilayahnya. Hal itu dijelaskan dalam “teori kontingensi” bahwa seseorang mungkin dapat berhasil memimpin dengan sangat efektif pada suatu kondisi, situasi dan tempat tertentu. Dengan merubah gaya kepemimpinannya sesuai dengan situasi dan kondisi yang ada; faktor di sekitarnya telah berubah pula.

Dalam konteks kepemimpinan yang ideal. Pemimpin itu memikul bukan memukul, pemimpin itu merangkul bukan menikam dan pemimpin itu tak boleh pemarah apalagi penindasan. Ia adalah orang yang terbaik diantara yang baik. Ia adalah yang paling benar diantara yang benar. Ia adalah subjek dari moralitas dan etika. Artinya pemimpin dalam setiap tindakan dan kebijakannya harus berbasis pada moralitas dan etika.

Menurut Prof. Dr Husaini Usman M.Pd, M.T dalam bukunya “Kepemimpinan Efektif”. Bahwa tujuan yang paling utama dalam dari seorang pemimpin adalah memanusiakan manusia: Membangun semangat dan mengubah kesadaran serta memberi inspirasi demi mencapai tujuan bersama tanpa merasa ditekan maupun tertekan. Itulah sebuah kepemimpinan yang efektif dalam teori transformasional kepemimpinan.

Pemimpin yang demokratis itu tak sekadar dipilih oleh rakyat lalu selesai. Selanjutnya ia memimpin dengan cara mengutamakan kepentingan pribadi atau kelompoknya.

Pemimpin seperti itu adalah pemimpin yang abnormal. Ia mempunyai sifat inferior yang akan berdampak pada penyimpangan-penyimpangan tingkah laku atau gejala psikologis “bayangan gelap”.

Dalam teori kepemimpinan transaksional dijelaskan bahwa kepemimpinan seperti ini, berdasar pada perjanjian atau kesepakatan yang dibuat antara pemimpin dan pengikutnya.

Dengan tujuan jika menang ada transaksi yang sepadan atau saling menguntungkan antara pemimpin dengan pengikutnya. Hal demikian pernah terjadi pada kepemimpinan Ford dan Mao Tse Tung yang selalu didera obsesi, meskipun mereka bisa membangun karya besar di bidang bisnis dan ketatanegaraan. Baca buku Kartini Kartono “Pemimpin dan Kepemimpinan”.

Jadi pemimpin yang demokratis itu, mestinya menyadari bahwa kekuasaan-nya adalah hasil dari konvensi kedaulatan rakyat. Yang sewaktu-waktu bisa dievaluasi kembali, bahwa ia bukanlah raja yang seenaknya berdansa di atas panggung kekuasaan.

Ia hendaknya menerima kritik dan masukan sebab substansi dari demokrasi adalah kebebasan berbicara apapun itu, karena demokrasi tanpa argumentasi adalah tirani.

Pesan bagi para pemimpin: Sesibuk apapun anda kalau bisa sisipkan waktu untuk membaca buku tentang apa saja. Jadikan buku sebagai etalase di meja dan dinding ruangan kerja anda.

Kemudian bangunlah perpustakaan yang berkualitas di jantung kota hingga ke pelosok desa. Pemimpin yang gemar membaca akan menjadi contoh dan simbol peradaban di daerah yang dipimpin.

Karena salah satu indikator untuk melihat sebuah daerah atau negara yang maju adalah budaya literasinya. Pemimpin yang literatur akan memandang oposisi dan kritikan sebagai dinamika yang menghidupkan demokrasi.

Kritikan itu senyawa dengan demokrasi, untuk selalu berbenah agar membantu kepemimpinan yang ideal untuk dipilih kembali di masa depan. Jangan alergi atau egois, apalagi gaya mengkritisi anak-anak timur.

Misalnya soal 100 hari kerja, jika dinilai gagal tak apa kan sisa dijelaskan: bahwa gagal atau berhasil itu nanti di di akhir periode bulan diawal. Saya telah membentuk tim kerja dan program prioritas sementara berjalan serta ada kebijakan baru. Anda duduk saja di rumah negara akan hadir memastikan hal anda terdistribusikan. Entah diterima atau tidak itulah pemimpin yang responsif dan demokratis.

Karena pimpinan itu sebetulnya adalah rakyat biasa hanya saja, ia diberikan tugas tambahan untuk memimpin dalam menegakan keadilan dan mendistribusikan kesejahteraan sosial, itu saja pembedanya.

Tak lebih, yang melebih-lebihkan adalah pemimpin yang tak paham demokrasi, seperti yang dikemukakan oleh Abraham Lincoln “From the people, by the people, for the people” dari rakyat oleh rakyat dan untuk rakyat.(*).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *