Kilas Balik Tragedi Berdarah di Hutan Patani Timur, Menguji Kinerja Kepolisian 

Pada Sabtu sore 20 Maret 2021, langit di Patani Timur Halmahera Tengah yang awalnya cerah, mendadak berubah jadi gelap. Mulai dari arah hutan ke pesisir.

Hingga malam tiba, suasana kampung tidak seperti sebelumnya. Pada waktu sekira Pukul 09:11 WIT – 10:00 WIT dikabarkan salah satu korban selamat keluar di Halmahera Timur.

Ia kemudian memberi sinyal kepada masyarakat setempat bahwa mereka dan teman-temannya diserang OTK di Hutan, hingga akhirnya kabar duka itu pun terdengar di mana-mana terutama di Patani Timur (Halteng).

Bacaan Lainnya

Di malam duka itu, tangisan keluarga korban dan seluruh masyarakat mulai terdengar. Harapan dan doa untuk mereka yang masi tersisa di hutan dapat menyelamatkan diri dari kejadian itu.

Namun sayang, kabar selanjutnya mematahkan harapan bahwa tiga orang ditemukan meninggal dunia dengan cara dimutilasi saat evakuasi berjalan. “Semoga ketiga Almarhum tenang di Al JannahNya”.

Atas tragedi berdarah ini, diketahui ada tujuh orang yang hendak pergi ke hutan mendulang emas, tak lama kemudian mereka diserang Orang Tidak Dikenal (OTK) yang diduga lebih dari satu orang.

Martawan, korban selamat mengisahkan, pada Sabtu tanggal 20 Maret 2021, pukul 07:00-WIT mereka berangkat dari Tepeleo Kecamatan Patani Utara, menuju jalan pertigaan untuk melakukan perjalanan ke KM 05 Desa Masure Kecamatan Patani Timur.

Pukul 15:30 WIT para korban tiba di Sibauli Kali Gowonle, dan beristirahat sambil merokok. Satu jam kemudian sekira pukul 16:00 WIT mereka mendapat serangan dari arah depan dengan buzur pana sekitar 20 anak panah.

Detik-detik mereka diserang, dirinya (Martawan) sempat melihat salah satu anak panah telah mengenai Alm. Risno (salah satu temannya) pada saat melarikan diri.

Sekitar pukul 18.00 WIT, Martawan memberanikan diri untuk kembali sendiri ke TKP dan mendapati korban Risno dalam keadaan terluka di bagian punggung kanan.

Ia bilang, saat itu dirinya juga sedang menjaga temanya (Alm. Risno) yang dalam keadaan terluka. Sedangkan korban lainnya sudah lari terpencar.

Tidak hanya itu, Martawan juga mengaku ia sempat menjaga korban hingga pukul 22.00 malam, namun temanya (Alm. Risno) menghembuskan nafas terakhir (Meninggal) karena banyak mengeluarkan darah akibat bujur panah yang mengenai punggungnya.

Ia juga mengisahkan saat temannya (Alm. Risno) meninggal dunia, saat itu juga Martawan memutuskan meninggalkannya diatas pasir di kali Gowonle lalu bergerak menuju arah pantai.

Ia tiba di kampung tepat di Desa Peniti Kecamatan Patani Timur, tepat pada Senin 22 Maret 2021 sekitar pukul 13.00 WIT dalam keadaan selamat.

Atas peristiwa ini dinyatakan 3 orang meninggal dunia dengan cara dimutilasi. Diantaranya Alm. Hj. Masani (55) Asal Desa Masure, Patani Timur, Alm. Risno Muhlis Asal Desa Makean Soma, Kecamatan Malifut, Yusuf Kader (40) Asal Desa Tepeleo, Kecamatan Patani Utara.

Sementara 4 orang berhasil selamat diantaranya Martawan (45) asal Desa Tepeleo, Kecamatan Patani Utara, Jahid (40), Anto (45) asal Tepeleo, dan anggota Babinsa dari Koramil 1512-02/Patani Kopda Moh Zain Tehuayo (35)

Proses Evakuasi Korban Meninggal:

Selama 4 hari proses evakuasi korban meninggal. Peristiwa yang terjadi pada 20 Maret itu masyarakat langsung melakukan proses Evakuasi di tanggal 21.

Pada Rabu Tanggal 23 Maret, masyarakat kemudian berhasil selamatkan dua korban meninggal di TKP sampai ke kampung. Di Antaranya Alm. Hj. Masani di Masure, dan Alm. Yusuf Kader di Tepeleo.

Keesokan harinya, Senin 24 Maret korban Alm. Risno Muhlis kemudian kembali dievakuasi Masyarakat.

Proses evakuasi ini tidak bersamaan dan memakan waktu cukup panjang. Selama 4-5 hari proses evakuasi karena dari pesisir ke belantara hutan (lokasi kejadian) sangat jauh, sekitar (30 kilo dari pesisir ke TKP). Tidak hanya itu, medan di sepanjang jalan belantara hutan pun menjadi kendala.

Selain evakuasi korban meninggal, korban selamat pun tidak bersamaan saat keluar dari TKP lari ke pesisir (kampung).

Hasil Autopsi:

Jenazah Alm. Hj. Masani, Alm. Yusuf Kader dan Alm. Risno Muhlis diautopsi oleh Tim Forensik Pusdokes Mabes Polri bersama Tim Biddokes Polda Maluku Utara dan Sat Reskrim Polres Halmahera Tengah. (Tahun 2021).

  • Pada tanggal 19 Aprli 2021, Korban (Alm) Risno Muhlis diautopsi di Pemakaman Umum (TPU) Kelurahan Ubo-Ubo, Kecamatan Ternate Selatan. Hasil yang diungkap Polres Halteng, telah ditemukan fakta kematian korban akibat luka bacok pada kepala bagian belakang sampai menembus rongga tengkorak hingga menyebabkan pendarahan pada rongga tengkorak.
  • Jenazah Alm. Hj. Masani diautopsi pada 21 April 2021, tepatnya di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Masure, Kecamatan Patani Timur. Hasil yang diungkap Polisi, ditemukan fakta penyebab kematian korban karena akibat luka bacok pada daerah dada yang menyebabkan putus bagian leher dan perdarahan di seluruh rongga dada kanan dan kiri.
  • Jenazah Alm. Yusuf Kader diautopsi pada tanggal 21 April 2021, tepat Pemakaman Umum (TPU ) Desa Tepeleo Batu Dua, Kecamatan Patani Utara. Hasilnya, telah ditemukan fakta kematian korban karena luka bacok pada bagian dada yang menyebabkan perdarahan di seluruh rongga dada bagian kanan dan kiri.

Proses autopsi yang dilakukan atas izin atau persetujuan keluarga korban ini pihak polisi memberikan harapan untuk memudahkan penyelidikan dalam mengungkap pelaku pembunuhan.

Pra rekonstruksi:

Pra Rekonstruksi dilakukan di Kali Beb, Desa Pantura Jaya, Kecamatan Patani Utara, Halmahera Tengah pada April 2021.

Pra rekonstruksi yang memperagakkan sebanyak 11 adegan ini dilakukan oleh Dit Reskrimum Polda Maluku Utara dan Sat Reskrim Polres Halmahera Tengah.

Dari 11 adegan untuk menggambarkan kejadian nyata ini pihak polisi tidak menyampaikan hasil secara menyeluruh dan atau BAP kepada keluarga korban.

Olah TKP:

Olah TKP dilakukan paska evakuasi korban. Hasilnya dan atau BAP tidak disampaikan ke keluarga korban.

Kemudian, Polda Maluku Utara saat itu juga mengatakan akan melakukan olah TKP susulan, namun kendala cuaca dan jangkauan lokasi TKP terlalu jauh. Hingga saat ini tidak dilakukan.

Keterangan Saksi:

Tanggal 5 April 2021, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Maluku Utara, Sinar Samsul mengatakan ada 10 Saksi yang sudah dimintai keterangan termasuk 4 saksi hidup. Ia bilang, mereka akan lakukan pendalaman penyilidikan hingga kasus ini terungkap. (Polisi gagal).

Terpisah, Polres Halteng dibawa Komando AKBP Nico Andreano Setiawan tahun 2021, mengaku keterangan saksi hidup berbeda dengan hasil Prarekonstruksi dan hasil Olah TKP.

Sekedar diketahui Polres Halmahera Tengah pun tidak terbuka atas keterangan-keterangan yang dikantongi, termasuk Babinsa Kopda Moh Zain Tehuayo saksi hidup.

Parahnya, Babinsa Moh Zain Tehuayo yang menjadi saksi kunci atas kasus pembunuhan gowonle, saat ia berhasil selamat dari lokasi kejadian ke pesisir, ia kemudian dibawa ke Weda pada tanggal 25/26 Maret 2021, kemudian dirinya langsung dikirim ke Surabaya katanya mengikuti pendidikan.

Selain itu, teman-teman FPUK diwaktu pengawalan perna juga mendatangi saksi hidup, seperti Martawan, Anto dan Jahid di Patani Utara untuk dimintai keterangan.

Hasil investigasi selama di lapangan, FPUK hanya temukan keterangan terkait kronologi kejadian. Pendalaman wawancara lainya tidak dijawab saksi hidup dengan alasan pihaknya alami trauma (gangguan psikologis).

Alat-Alat Bukti:

Semua alat-alat sajam, seperti buzur panah, besi linggis, megasen (amunisi) milik seorang Tentara Moh Tehuayo yang ditemukan oleh masyarakat saat berada di TKP, semuanya sudah di tangan pihak kepolisian.

Bukti-bukti ini juga sudah didukung kuat dengan hasil autopsi dari ketiga Jenazah, hasil Prarekonstruksi dan Olah TKP.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *