Penyebaran Video Porno Siswa SMA di Morotai, Satu Pelaku Ditahan Polisi

Beritadetik.id – Kepolisian Resor Pulau Morotai, Maluku Utara, telah menahan satu orang siswa SMA terkait dugaan penyebaran video porno yang melibatkan dua siswa laki-laki dan perempuan.

Penahanan ini dilakukan setelah adanya dugaan kuat bahwa pelaku menyebarkan video tersebut.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Pulau Morotai, Inspektur Polisi Satu (Iptu) I. Salim, mengonfirmasi penahanan tersebut.

Bacaan Lainnya

“Tapi itu kita sementara penuhi petunjuk P19 dari Jaksa,” ungkap Iptu I. Salim kepada awak media di halaman kantor Polres Pulau Morotai pada Senin (5/5/2025).

Lebih lanjut, Kasat Reskrim disapa Salim itu menjelaskan bahwa pelaku yang ditahan masih berstatus siswa dan telah berusia di atas 18 tahun. Proses pemeriksaan terhadap kasus ini tetap berjalan.

“Korbannya dua dalam video siswa semua, tapi yang pelaku penyebaran itu sementara kita proses itu satu orang yang lain kita masih kembangkan,” pungkasnya.

Pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan untuk mengidentifikasi kemungkinan adanya pelaku lain dalam kasus ini.(*)

 

Editor: M. Bahru Kurung

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *