Reskrim Polres Morotai Usut Dugaan Penipuan dan Penggelapan Diler NSS

Beritadetik.id – Jajaran Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Pulau Morotai, Maluku Utara, saat ini tengah menangani laporan dari Juliana Pabo terkait dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang melibatkan diler Nusantara Surya Sakti (NSS) Cabang Kabupaten Pulau Morotai.

Kepala Satuan Reskrim (Kasat Reskrim) Polres Pulau Morotai, Inspektur Polisi Satu (Iptu) I. Salim, menyatakan bahwa pihaknya sedang melakukan pemeriksaan intensif terhadap laporan tersebut.

“Sementara diperiksa, jadi nanti kita lihat perkembangannya seperti apa,” ungkapnya kepada beritadetik.id di halaman kantor Polres Morotai pada Senin (5/5/2025).

Bacaan Lainnya

Lebih lanjut, Iptu I. Salim menjelaskan bahwa laporan yang diterima pihaknya berkaitan dengan dugaan penipuan atau penggelapan satu unit sepeda motor.

Mengenai pasal yang berpotensi dilanggar, Kasat Reskrim menegaskan bahwa pihaknya mengacu pada Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

“Untuk sementara terkait penipuan dan pengelapan kan sudah jelas KUHP,” jelasnya.

Pihak kepolisian bergerak cepat setelah menerima laporan dari korban. Iptu I. Salim mengungkapkan bahwa korban telah dimintai keterangan. Selain itu, pihak diler NSS Cabang Morotai juga telah dipanggil untuk dimintai klarifikasi.

“Dari diler sudah di periksa kita undang kemarin 1 orang terus yang datang ini ada dua orang,” bebernya.

Saat ini, pihak Reskrim Polres Pulau Morotai tengah mendalami hasil interogasi terhadap dua perwakilan dari diler NSS Cabang Morotai tersebut.

“Namanya ada laporan kita tetap tindak lanjuti proses kalau ada indikasi pidana ya kita lanjut ke penyidikan, sekarang statusnya masih penyelidikan,” pungkas Iptu I. Salim.(*)

 

Editor : M. Bahru Kurung

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *