Beritadetik.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate belum mengambil tindakan tegas terhadap Rahmat Amir, oknum Lurah Tabam yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencurian handphone oleh Polres Ternate.
Meskipun status tersangka telah disematkan, Pemkot berpegang pada aturan kepegawaian yang mengharuskan adanya putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap sebelum melakukan pemberhentian.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Ternate, Samin Marsaoly, menegaskan bahwa status Pegawai Negeri Sipil (PNS) Rahmat Amir belum dapat dicabut saat ini.
“Polisi sudah menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka, hanya saja putusan pengadilan belum. Hukuman oleh pengadilan yang berkekuatan hukum tetap, akan diberhentikan dengan tidak hormat sebagai PNS,” jelas Samin pada Kamis (24/4/2025).
Sambil menunggu proses hukum berjalan, Pemkot Ternate telah mengambil langkah administratif dengan membebaskan tugas Rahmat Amir dari jabatannya sebagai lurah. Sekretaris lurah pun ditunjuk untuk mengisi kekosongan jabatan sebagai pelaksana tugas (Plt) lurah.
“Kita menunggu putusan di pengadilan dulu ya, karena kita juga harus mengikuti ketentuan kepegawaian,” imbuh Samin.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Rahmat Amir ditangkap oleh tim gabungan Resmob Polda Maluku Utara dan Polres Ternate atas kasus pencurian handphone. Penangkapan tersebut dilakukan setelah serangkaian penyelidikan terkait laporan kehilangan dari warga.
Kapolres Ternate AKBP Anita Ratna Yulianto mengungkapkan bahwa motif pencurian yang dilakukan oleh oknum lurah tersebut adalah karena terlilit utang.
Ironisnya, Rahmat Amir tidak hanya melakukan aksinya di satu tempat. Kapolres menjelaskan bahwa tersangka melancarkan pencurian di dua lokasi berbeda, yaitu di Pelabuhan Perikanan Kelurahan Mangga Dua dan Pantai Falajawa Ternate, dengan modus operandi yang serupa.
“Dari tangan yang bersangkutan kami menyita 3 handphone sebagai barang bukti,” ungkap Kapolres.
Pengembangan kasus ini juga mengungkap fakta mengejutkan lainnya. Saat melakukan penggeledahan di kediaman Rahmat Amir, pihak kepolisian menemukan sejumlah barang bukti tambahan.
“Kami mengamankan 11 barang bukti handphone lain serta 2 kunci sepeda motor,” tutur Kapolres, mengindikasikan bahwa aksi pencurian yang dilakukan oleh oknum lurah ini telah berlangsung lebih dari satu kali.(ian/red)
Penulis: Alfian Hatari
Editor: M. Bahru Kurung