Proyek PT Telkom Diduga Merusak Jalan, PUPR Ternate Ancam Tempuh Jalur Hukum

Kepala Dinas PUPR Kota Ternate, Rus'an M. Nur Taib

Beritadetik.id – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Ternate bakal proses hukum pihak PT. PT. Telekomunikasi Indonesia (Telkom) Ternate.

Sikap ini diambil karena, proyek pengerjaan pengangkatan kabel tanam aset PT Telkom sejumlah wilayah di Ternate membuat fasilitas jalan mengalami rusak.

Kepala Dinas PUPR Kota Ternate, Rus’an M. Nur Taib, mengatakan proyek pekerjaan milik PT Telkom terkesan amburadul oleh sebab itu membuat sejumlah fasilitas ruas jalan alami beberapa wilayah Ternate alami rusak.

Bacaan Lainnya

“Proyek penggalian jalan oleh pihak PT. Telkom kategori merusak fasilitas umum dan merugikan warga, karena sumber dana untuk pembagunannya dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD),”jelasnya pada Kamis (10/04/25).

Oleh sebab itu, menurut Rus’an, kedua belah pihak antara Pemerintah Kota Ternate dan Pihak PT. telkom suda melakukan pertemuan membahas persoalan proyek tersebut

Dari hasil Kordinasi, kata Rus’an, pihaknya memberikan memberikan waktu selama kurun waktu 2 minggu kedepan kepada pihak telkom agar segera segera memperbaiki fasilitas jalan seperti semula yang

“Sesuai janji dari pihak Telkom mereka akan perbaikan fasilitas jalan yang rusak, Hal itu sesuai pertanyaan langsung oleh Kepala Telkom Ternate maupun kontraktor pelaksana, ” Jelasnya

Tak hanya itu, Bahkan apa bila dalam Perjanjian tak menghiraukan pihak PT. Telkom sesuai perjanjian. pihaknya tak segera layangkan diproses lalui jalur hukum

“Intinya kalau tidak perbaikan jalan seperti semula maka akan diproses hukum. Sebab merusak fasilitas milik pemerintah dan Negara itu suda termasuk pidana dalam pendekatan hukum,”tandasnya.(ian/red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *