Sekda Geram, Dua ASN Morotai yang Kabur ke Provinsi Diminta Ganti Rugi Dua Kali Lipat

Beritadetik.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Pulau Morotai, Maluku Utara, Muhammad Umar Ali, menunjukkan ketegasan sikapnya terhadap dua Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah pindah tugas ke Provinsi.

Kedua ASN tersebut, Masita Lohor dan Djunaidi Rais, diketahui sebelumnya telah menggunakan anggaran Pemerintah Daerah Pulau Morotai untuk melanjutkan studi strata dua di Universitas Khairun Ternate.

“Dua ASN yang pindah ke Provinsi itu tetap kita akan kejar untuk kembalikan mereka ke Morotai,” ujar M. Umar Ali dengan nada geram, Kamis (10/04/2025).

Bacaan Lainnya

Sekda menjelaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan Surat Keputusan Pembatalan Pengalihan (SKPP) untuk membatalkan proses kepindahan kedua ASN tersebut.

“Jadi keuangan kan sudah kasih keluar SKPP sehingga mereka pindah ke provinsi dan sudah diterima disana. Maka kita akan mengajukan surat pembatalan untuk SKPP di Provinsi lagi,” jelasnya.

Langkah ini diambil sebagai upaya untuk memulangkan kedua ASN tersebut ke Pulau Morotai.

“Jadi kita mintakan untuk tetap dibatalkan dan kita akan minta agar mereka balik lagi ke Morotai,” lanjut Sekda. Ia menegaskan bahwa jika kedua ASN tersebut menolak untuk kembali, mereka harus bersiap menghadapi konsekuensi yang berat.

“Jika tidak, mereka harus mengganti dua kali lipat pembiayaan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah, karena itu sudah sesuai dengan perjanjian,” tegasnya.(ul)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *