Beritadetik.id – Komisi III DPRD Provinsi Maluku Utara (Malut) melakukan kunjungan kerja penting ke Tambang Emas Gosowong yang dikelola oleh PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) pada Selasa (4/3).
Kunjungan ini bukan sekadar inspeksi, tetapi sebuah langkah strategis untuk memastikan peran aktif DPRD dalam mendukung kebangkitan NHM.
Fokus utama kunjungan ini adalah membahas berbagai aspek krusial, mulai dari penerimaan negara bukan pajak, program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM), hingga perkembangan terkini pemulihan operasional tambang.
Dalam kunjungan tersebut, Komisi III DPRD Malut menegaskan harapan besar mereka agar NHM, sebagai aset strategis bagi Provinsi Malut dan Indonesia, dapat terus bertahan dan memberikan kontribusi maksimal, terutama dalam sektor pertambangan.
Mereka menyadari bahwa NHM menghadapi berbagai tantangan berat, dan oleh karena itu, dukungan dari semua pihak sangat diperlukan agar operasional tambang dapat kembali berjalan optimal.
Kunjungan ini disambut hangat oleh Wakil Direktur Utama NHM, Amiruddin Hasyim, beserta jajaran manajemen dan karyawan NHM. Turut hadir dalam rombongan kunjungan, Ketua DPRD Provinsi Malut, Drs. H.M Iqbal Ruray, M.BA, serta anggota Komisi III DPRD Malut dari berbagai partai, dan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Malut, Suryanto Andili, SE, M.Si.
Amiruddin Hasyim menyampaikan bahwa pertemuan ini bukan hanya sekadar kunjungan kerja pengawasan, tetapi juga momentum penting untuk mempererat silaturahmi dan berbagi informasi terkini mengenai kondisi operasional Tambang Emas Gosowong.
Ia berharap, melalui pertemuan ini, koordinasi dapat diperkuat dan dukungan dari berbagai pemangku kepentingan di daerah, baik dari lembaga legislatif maupun eksekutif, dapat terus mengalir.
Pertemuan diawali dengan pemaparan mendalam oleh Amiruddin mengenai sejarah, kondisi terkini, dan proyeksi masa depan NHM.
Ia mengulas perjalanan panjang NHM sejak awal beroperasi, menyoroti berbagai aspek penting termasuk sumber daya dan cadangan yang menjadi fondasi utama operasi pertambangan.
Amiruddin juga menyampaikan apresiasi atas kegigihan pemilik perusahaan, Bapak Haji Romo Nitiyudo Wachjo, serta dukungan seluruh karyawan dan mitra kerja, yang berhasil menemukan sumber daya dan cadangan baru, sehingga memperpanjang umur tambang yang sedianya akan berakhir pada Februari 2022.
Amiruddin tidak menutup mata terhadap berbagai tantangan berat yang dihadapi NHM, terutama dari sisi operasional.
“Sarana dan prasarana tambang yang sudah berusia tua, seperti peralatan tambang bawah tanah, bendungan sisa hasil pengolahan (tailing dam), serta pengembangan tambang bawah lainnya, membutuhkan investasi modal yang besar. Faktor-faktor inilah yang menyebabkan NHM mengalami tantangan luar biasa saat ini,” jelasnya.
Secara khusus, aspek Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) dan Corporate Social Responsibility (CSR) dipaparkan secara detail oleh M. Irwan Malaka, Divisi Kinerja Sosial.
Tim Komisi III DPRD Malut mengapresiasi program “NHM Peduli” yang dinilai telah memberikan banyak bantuan nyata bagi masyarakat lingkar tambang.
Namun, mereka juga menyoroti tingkat kemiskinan di Malut yang masih cukup tinggi, dan mengharapkan komitmen berkelanjutan dari perusahaan pertambangan untuk mendukung perekonomian daerah.
NHM juga mendapatkan apresiasi sebagai tambang yang hijau dan ramah lingkungan (green mining).
Iqbal Ruray berharap komitmen terhadap lingkungan dapat terus dipertahankan. NHM juga diapresiasi karena mendapatkan penghargaan Good Mining Practices (GMP) terbaik tingkat nasional, dan memiliki tingkat kecelakaan kerja yang rendah dibandingkan perusahaan tambang lainnya di Malut.
“Pendekatan restoratif NHM dalam menyelesaikan kasus hukum, serta penghormatan terhadap tokoh adat dan sesepuh organisasi kemasyarakatan, juga mendapatkan apresiasi dari Komisi III DPRD Malut,” ungkapnya.
Ia berharap, jika timbul masalah di masyarakat, penyelesaian secara kekeluargaan dapat diutamakan. Ke depannya, NHM diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan tata kelola yang lebih baik.
Dalam kunjungan ini, perjuangan NHM untuk bangkit dari tantangan finansial yang berat juga menjadi topik pembahasan.
Amiruddin juga menjelaskan bahwa menambang dengan cara tambang bawah tanah pada endapan bijih “epitermal” seperti di Tambang Emas Gosowong memiliki risiko yang sangat tinggi, sehingga memerlukan mitigasi khusus dan mumpuni.
“Risiko tersebut meliputi keselamatan pertambangan, pengelolaan lingkungan yang ketat, kebutuhan modal dan teknologi yang besar, serta ketelitian yang tinggi dalam proses penambangan untuk mencapai perolehan (recovery) yang optimal,” paparnya.
Dikatakan bahwa tantangan-tantangan ini berdampak pada banyak aspek, termasuk kontribusi terhadap daerah dan masyarakat. Namun, dengan keyakinan terhadap cadangan yang dimiliki, NHM tetap menaruh harapan besar untuk pulih dan bangkit.
Pihaknya juga terbuka untuk menerima bimbingan, dukungan penuh, dan kerja sama dari semua pemangku kepentingan, termasuk unsur pemerintahan di tingkat provinsi maupun kabupaten, agar NHM sebagai OBVITNAS dapat terus menjalankan operasi pertambangan sesuai dengan amanah Kaidah Pertambangan Yang Baik (Good Mining Practices/GMP), sehingga manfaat bagi bangsa dan negara dapat dicapai secara optimal.(mik)












