DPRD Morotai Minta Pj Bupati Tidak Tinggalkan Beban Daerah

Beritadetik.id – Anggota DPRD Morotai dari partai PAN, Akbar Mangoda, menegaskan bahwa Penjabat (Pj) Bupati Burnawan, sebelum kembali ke posisinya sebagai Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Maluku Utara, tidak meninggalkan beban daerah.

“Kami menekankan bahwa Pj Bupati harus lebih fokus pada pembayaran hak-hak ASN, P3K, dan DPRD,” ungkap Akbar Mangoda di ruang kerjanya, Senin (17/2/2025).

Akbar Mangoda juga meminta agar Pj Bupati mengurangi belanja fisik dan tidak meninggalkan masalah yang menjadi beban bagi Bupati definitif.

Bacaan Lainnya

Ia menjelaskan bahwa pemerintah daerah harus konsentrasi pada persoalan tersebut karena tumpukan beban masih belum selesai.

“Sebelum kembali ke provinsi, pembayaran hak-hak ASN, P3K, dan DPRD harus diselesaikan. Hal ini merupakan bagian dari pernyataan dan komitmen beliau,” tuturnya.

Akbar menambahkan, jika Pj Bupati tidak mampu menuntaskan persoalan ini, berarti beliau adalah salah satu Pj Bupati yang gagal menjalankan tugasnya selama di Pulau Morotai.(ul)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *