Beritadetik.id – Anggota DPRD Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, Darmin Wairo, merespon tuntutan aksi Samurai Distrik Unipas terkait penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan di Morotai melalui Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Dinas Sosial (Dinsos) Pulau Morotai.
“Pada intinya kami DPRD komisi III mendesak PPA Dinsos Pulau Morotai untuk melakukan penanganan secara serius,” ujar Darmin Wairo di ruang kerjanya, Senin (17/2/2025).
Menurutnya, di satu sisi, PPA Dinsos harus melakukan penanganan pencegahan terhadap anak di bawah umur. Di sisi lain, mereka juga harus menjalankan program-program yang telah dirancang.
“Karena selama ini kami lihat PPA Dinsos tidak serius merespon kasus kekerasan terhadap perempuan,” tegas Anggota DPRD dari Fraksi PKS itu.
Ia menambahkan bahwa dalam waktu dekat pihaknya akan segera mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Undang-Undang Perlindungan Anak. Dengan demikian, akan ada legitimasi yang lebih kuat secara organisasi untuk melakukan penindakan.
“Karena memang sekarang ini kami masih mengkaji proses peraturan daerah,” tuturnya.
Selain itu, pihaknya juga meminta kepolisian untuk lebih cepat menindak kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur yang telah dilaporkan.
“Kepolisian harus menindaklanjuti laporan kasus tersebut,” ungkapnya.
Dikatakan bahwa hingga saat ini seharusnya UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) sudah diberlakukan di Morotai.
“Hal ini menjadi tanggung jawab kita bersama terkait tindakan pencegahan dini, makanya sorotan kami lebih kepada PPA Dinsos,” pungkasnya.(ul)