Dukcapil Morotai Ogah Terbitkan KTP Milik Bupati Terpilih Rusli Sibua

Bupati terpilih Kabupaten Pulau Morotai, Rusli Sibua.(Foto : Ist).
Bupati terpilih Kabupaten Pulau Morotai, Rusli Sibua.(Foto : Ist).

Beritadetik.id – Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Pulau Morotai, Alpri Santiago, diduga melakukan pembatalan secara sepihak terhadap Kartu Tanda Penduduk (KTP) milik Calon Bupati terpilih, Dr. Rusli Sibua.

Pembatalan penerbitan KTP ini dituangkan dalam bentuk berita acara pembatalan nomor 470/84.a/Dukcapil/XII/2024 tertanggal 6 Desember 2024.

Pasalnya, pembatalan penerbitan KTP Rusli Sibua ini karena sebelumnya telah diubah statusnya menjadi wiraswasta pada masa kepemimpinan Kepala Dukcapil sebelumnya, Rajak Lotar.

Bacaan Lainnya

Padahal, status pekerjaan Rusli Sibua sebagai wiraswasta telah memiliki kekuatan hukum tetap berdasarkan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Manado dan Mahkamah Agung (MA).

Informasi yang dihimpun, menyebutkan bahwa dugaan kuat masalah ini mengarah pada motif politik. Beberapa pihak menduga adanya tekanan atau intervensi dari pihak tertentu yang ingin menjegal aktivitas politik Rusli Sibua.

Sekretaris Dukcapil dikonfirmasi enggan memberikan penjelasan seputaran maslaah tersebut.  Dirinya menyampaikan bahwa Kepala Dinas sedang berada di Manado bersama istri untuk berobat.

Ia juga menyatakan tidak mengetahui secara jelas mengenai kasus pembatalan KTP tersebut.

“Pak Kadis di Manado bersama istri sedang berobat dan soal masalah itu saya tidak tahu,” ungkap Sekretaris Dukcapil.(ul).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *