Diduga Terlibat Politik Uang, Satu Kades di Morotai Terancam Penjara

Beritadetik.id – Jois Dino, Kepala Desa Sabatai Baru, Kecamatan Morotai Selatan, Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, saat ini tengah berhadapan dengan hukum. Ia terancam kehilangan jabatan dan bahkan masuk bui.

Pasalnya, JD diduga kuat melakukan praktik politik uang menjelang pemilihan kepala daerah.

Video yang viral di media sosial memperlihatkan JD memberikan uang sebesar Rp650 ribu kepada salah seorang warga dengan iming-iming agar memilih pasangan calon tertentu.

Bacaan Lainnya

Atas perbuatannya tersebut, JD kini telah ditahan di Rutan Tobelo dan tengah menjalani sidang di Pengadilan Negeri Tobelo.

Sidang perdana telah digelar pada hari Jumat lalu, dan sidang selanjutnya akan dilanjutkan pada hari Senin mendatang.

Zulkifli Akbar, Kasi Barang Bukti Kejari Pulau Morotai, membenarkan penahanan JD. Ia menjelaskan bahwa JD dijerat dengan Pasal 187 huruf A junto Pasal 73 ayat 4 atau Pasal 188 junto Pasal 71 ayat 1 Undang-Undang tentang Pilkada.

“JD masih menjalani proses sidang di PN Tobelo,” ucapnya melalui sambungan WhatsAap, Sabtu (21/12/2024).

Sementara itu, Mulkan Hi. Sudin, Kordiv HP2H Bawaslu Pulau Morotai, mengungkapkan bahwa kasus ini merupakan rekomendasi dari Bawaslu Morotai yang kemudian dilimpahkan ke Polres pada tanggal 3 Desember lalu.

“Kasusnya dilimpahkan ke Polres itu, tanggal 3 Desember, “sambungngnya.

Kasus dugaan politik uang yang melibatkan seorang kepala desa ini tentu saja menjadi sorotan publik. Tindakan JD ini tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga merendahkan martabat demokrasi.(ul)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *