Beritadetik.id – Safrudin Manila, Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Pulau Morotai, Maluku Utara, menuai kontroversi dengan melakukan mutasi mendadak terhadap sejumlah guru, saat menjelang pelaksanaan Pilkada, Sabtu (28/9).
Salah satu kasus yang mencuat adalah mutasi seorang guru dari SD Unggulan 10 Wewemo Kecamatan Morotai Timur ke sekolah SD Negeri Yao Kecamatan Morotai Utara.
Hal ini terungkap setelah guru tersebut menerima Surat Perintah Tugas (SPT) dengan nomor 820.5/330/DIKBUD.K/IX/2024.
Mutasi yang dilakukan secara bertahap ini menimbulkan dugaan kuat adanya intervensi politik. Guru-guru yang diduga tidak mendukung pasangan calon bupati tertentu menjadi sasaran mutasi.
Guru dari SD Unggulan 10 enggan menyebut namanya mengungkapkan, bahwa dirinya dipanggil ke Dinas Pendidikan dengan alasan perbaikan jurnal, namun justru diberikan SK mutasi.
Guru tersebut menduga mutasi ini terkait dengan kehadirannya dalam deklarasi kampanye damai yang di gelar KPU Morotai beberapa waktu lalu.
“Mungkin mutasi ini akibat karena waktu itu saya hadir di deklarasi kampanye damai para tiga calon Bupati dan mungkin mereka tau saya dukung paslon Rusli-Rio,” ujarnya.
Selain kasus di SD Unggulan 10, terdapat pula informasi mengenai mutasi guru di SD GMI Buho-buho yang dipindahkan ke SD Lifao Kecamatan Morotai Utara.
Hal ini semakin menguatkan dugaan adanya pola tertentu dalam mutasi guru di Pulau Morotai.
Tindakan mutasi guru menjelang Pilkada menimbulkan pertanyaan besar mengenai profesionalisme dan netralitas birokrasi di Pulau Morotai.
Praktik politik praktis yang diduga terjadi dalam kebijakan mutasi guru dikhawatirkan akan berdampak negatif terhadap kualitas pendidikan di daerah setempat. (ul)