Beritadetik.id – Bupati Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara H. Aliong Mus bakal kembali melakukan perombakan jabatan Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Sinyal perombakan kabinet di lingkup Pemkab Taliabu ini dilontarkan secara langsung oleh Bupati Aliong setelah menerima LHP atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2022 di Ternate, Rabu (7/6/2023).
Langkah ini akan diambil orang nomor satu di Pemkab Taliabu itu karena target memenuhi opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP terhadap LHP-LKPD Taliabu Tahun 2022 tidak tercapai.
“Saya sudah instruksikan ke OPD untuk menyelesaikan rekomendasi BPK, sehingga bisa memperbaiki sistem pelaporan terutama persoalan asset yang selalu menjadi kendala di setiap laporan,”katanya.
Ia menyebut target awal untuk meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tahun 2022, akan tetapi Pemkab hanya memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) Tahun 2022 dari BPK.
“Kita akan melakukan evaluasi, apalagi ini tahun terakhir masa jabatan, jadi harus benar-benar progress sesuai dengan kinerja ke publik,”tegasnya.
Bupati dua periode itu menegaskan evaluasi OPD akan dilakukan sebelum perhelatan HKG Tahun 2023 yang akan dilaksanakan di Pulau Taliabu.
Alasan melakukan evaluasi ini, kata Aliong, bahwa berdasarkan laporan semua OPD telah memperbaiki apa yang menjadi rekomendasi BPK pada saat pemeriksaan. Namun setelah penyerahan hasil, yang ada tidak sesuai yang diharapkan.
”Intinya kita melakukan evaluasi, agar sistem kerja OPD dapat berjalan maksimal sesuai yang kita harapkan saat ini,”tandasnya.(red).