Selangkah Lagi IDI Halmahera Barat Temukan Titik Terang Kasus RSUD Jailolo

Dr Syafrullah Radjulun.
Dr Syafrullah Radjulun

Beritadetik.id – Tim Investigasi dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) segera menemukan titik terang atas dugaan kasus kelalaian dokter di RSUD Jailolo.

Pasalnya, IDI Halbar sudah mulai melakukan penelusuran terkait kasus meninggalnya bayi yang diduga karena kelalaian penanganan pelayanan kesehatan di RSUD Jailolo tersebut.

“Saat ini sudah memasuki tahapan telaahan informasi para pihak,”ungkap Ketua IDI Cabang Halbar, Dr Syafrullah Radjulun kepada wartawan, Kamis, (23/2/2023).

Bacaan Lainnya

Mantan Direktur RSUD Jailolo itu menjelaskan tahapan penelusuran yang dilakukan, timnya bakal memulai dari awal saat Ibu bayi dalam proses persalinan di RSUD Jailolo.

“Melihat semua kondisi dari sebelum, saat akan melahirkan, saat melahirkan dan sesudah melahirkan. Itu yang akan menjadi bahan analisis data dan fakta lapangan,”katanya.

Disinggung soal surat rekomendasi dari DPRD, Syafrullah mengaku, hingga saat ini pihaknya belum menerima satu pun surat dari lembaga wakil rakyat itu. “Belum ada surat dari DPRD yang masuk ke IDI,” singkat Syafrullah.

Sekedar diketahui, kasus meninggalnya bayi karena diduga atas kelalaian petugas RSUD Jailolo itu sempat mendapat respon dari DPRD Halmahera Barat.

DPRD Halbar sendiri dalam kasus ini berjanji dihadapan puluhan aktivis yang berunjuk rasa pada Senin (20/2/23) kemarin, untuk mengeluarkan rekomendasi pemecatan terhadap Dirut RSUD Jailolo saat ini.

Selain DPRD, Bupati Halbar James Uang juga ikut merespon tuntutan pencopotan dr. Novimaryana Drakel sebagai Direktur RSUD Jailolo. Namun Atas tuntutan tersebut, James mengatakan masih menunggu hasil investigasi IDI.

“Dari hasil Investigasi IDI ini barulah kita bisa pastikan penyebab kematian bayi tersebut. Atas dasar itu barulah saya mengambil langkah langkah evaluasi,”pungkas James Uang.(nia/red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *